Harga Sertifikat Mengemudi Mobil Untuk Syarat Bikin SIM Capai Rp 3,5 Juta , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Harga Sertifikat Mengemudi Mobil Untuk Syarat Bikin SIM Capai Rp 3,5 Juta Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Harga Sertifikat Mengemudi Mobil Untuk Syarat Bikin SIM Capai Rp 3,5 Juta ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Lantas, berapa biaya untuk mendapatkan sertifikat pendidikan mengemudi dari sekolah mengemudi?
Rakyatnesia.com mencoba bertanya ke salah satu sekolah mengemudi yang mempunyai beberapa cabang di Jakarta. Sekolah mengemudi ini mengaku sudah terakreditasi oleh Kemendiknas dan Kemenakertrans.
Hingga saat ini, sekolah mengemudi itu mengaku hanya mengeluarkan sertifikat pendidikan untuk yang belajar mengemudikan mobil. Itu pun mesti ikut kursus mengemudi dahulu dengan berbagai durasi dan harga yang berbeda.
“Sertifikat untuk yang latihan mobil di sini. Kalau tanpa latihan tidak ada sertifikat,” ujar Customer Service sekolah mengemudi itu saat dihubungi Rakyatnesia.com, Senin (19/8).
Terkait harga untuk mendapatkan sertifikat itu bervariasi. Mulai dari yang termurah mulai dari Rp 1.390.000-Rp 3.500.000. Harga ini sudah termasuk dengan kursus mulai dari durasi 4-12 jam.
Sebagai catatan, hingga kini sekolah mengemudi itu baru hanya mengeluarkan sertifikat pendidikan mengemudi untuk kendaraan roda empat atau mobil. Sedangkan motor mereka mengaku tak ada sertifikat.
“Sudah lama (aturan itu), sebelum ada Perpol 05 juga sudah dinyatakan, iya,” kata Yusri saat dihubungi Rakyatnesia.com, Sabtu (17/6).
Dikutip dari Jawa Pos