Nasional

FSGI Usulkan Pemerintah Atur Pelaksanaan Wisuda untuk Lulusan TK hingga SMA , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – FSGI Usulkan Pemerintah Atur Pelaksanaan Wisuda untuk Lulusan TK hingga SMA Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada Tulisan FSGI Usulkan Pemerintah Atur Pelaksanaan Wisuda untuk Lulusan TK hingga SMA ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Federasi Serikat pengajar Indonesia (FSGI) mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengatur pelaksanaan acara wisuda bagi lulusan taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/6), Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo menyampaikan bahwa kementerian bisa mengeluarkan surat edaran mengenai ketentuan pelaksanaan acara wisuda berpedoman pada aturan yang sudah ada.

Heru mencontohkan, kementerian bisa menerbitkan surat edaran mengenai pakaian wisuda mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Wali Murid Surabaya Gadaikan KTP untuk Wisuda Anak

“Semisal, wisuda dapat dilakukan hanya dengan menggunakan seragam khas sekolah yang telah dimiliki siswa,” kata Heru.

Ketentuan mengenai pakaian wisuda atau pelepasan siswa yang lulus, ia melanjutkan, juga bisa ditambahkan ke dalam peraturan mengenai pakaian seragam sekolah.

Selain itu, menurut Heru, kementerian mestinya setidaknya mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa wisuda tidak wajib dilaksanakan supaya acara itu tidak dianggap sebagai program wajib atau bagian dari proses kelulusan.

Kepada para kepala sekolah dan madrasah, FSGI mengimbau mereka mempertimbangkan manfaat dan dampak dari acara wisuda dalam memutuskan untuk menyelenggarakan acara wisuda bagi lulusan.

​​​​​​​FSGI juga mengimbau para orang tua agar bijaksana dalam menyikapi tren pelaksanaan wisuda, menilik sisi positif dan negatif dari wisuda dengan pemahaman bahwa acara tersebut tidak wajib.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button