Nasional

Ketua PGRI Nilai Marketplace pengajar Sulit Diterapkan di Sekolah Negeri , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Ketua PGRI Nilai Marketplace pengajar Sulit Diterapkan di Sekolah Negeri Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada Tulisan Ketua PGRI Nilai Marketplace pengajar Sulit Diterapkan di Sekolah Negeri ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Persatuan pengajar Republik Indonesia (PGRI) akhirnya angkat bicara terkait gagasan layanan marketplace atau toko online untuk merekrut pengajar. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, kebijakan yang digagas Mendikbudriskek Nadiem Anwar Makarim itu sulit diterapkan di sekolah-sekolah negeri.

Dia menekankan bahwa program marketplace pengajar tersebut masih sebatas ide. Pada tataran implementasinya nanti, tentu bakal banyak mendapatkan respons dari berbagai pihak.

“Sama seperti dulu anak sekolah tidak perlu ijazah. Tetapi nyatanya tetap perlu ijazah juga,” kata Unifah di Gedung pengajar PB PGRI Jakarta Pusat pada Sabtu (17/6).

pengajar besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menuturkan, ide atau gagasan marketplace pengajar bisa diterapkan di sekolah-sekolah tertentu saja. Contohnya sekolah swasta yang sudah sangat maju dan mandiri. Sekolah seperti itu, memiliki keleluasaan merekrut pengajar. Termasuk nantinya melalui marketplace pengajar buatan pemerintah.

Baca Juga: Gunakan Marketplace, Sistem Perekrutan pengajar Bakal Lebih Fleksibel

Namun untuk sekolah-sekolah negeri, Unifah mengatakan marketplace pengajar sulit untuk diterapkan. Apalagi undang-undang secara tegas menetapkan bawah negara berkewajiban memenuhi layanan pendidikan. Termasuk di dalamnya pemenuhan kebutuhan pengajar.

“Di sekolah-sekolah negeri atau public school, tidak ada rekrutmen pengajar yang dibuka bebas seperti itu,” katanya. Negara tentu memiliki skema untuk merekrut pengajar di sekolah negeri. Apakah itu melalui rekrutmen ASN PNS ataupun ASN PPPK. Jika sekolah negeri diberikan kebebasan merekrut pengajar sendiri-sendiri, termasuk melalui aplikasi marketplace pengajar, nanti akan memunculkan persoalan.

Unifah memgakui program atau ide marketplace pengajar adalah ide yang brilian. Hanya saja, penerapannya sebatas di sekolah-sekolah yang sangat maju dan mandiri. “Marketplace pengajar belum bisa diterapkan di sekolah-sekolah negeri,” tegasnya. Unifah menuturkan internal PGRI sudah melakukan kajian mengenai ide atau gagasan marketplace pengajar tersebut.

Baca Juga: Panselnas CPNS Diminta Prioritaskan pengajar P1 untuk Formasi PPPK

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gagasan marketplace pengajar disampaikan langsung Mendikbudristek Nadiem saat rapat bersama DPR berberapa waktu lalu. Ide itu muncul supaya sekolah bisa sewaktu-waktu merekrut pengajar baru. Untuk menggantikan jika ada pengajar yang pindah, pensiun, atau meninggal dunia.

Menurut dia, dengan marketplace pengajar itu, sistem rekrutmen pengajar tidak terpusat. Tidak menunggu dibuka proses seleksi ASN oleh pemerintah pusat. pengajar yang bisa input data di sistem marketplace itu, tidak sembarangan. Diantaranya sudah lulus program pendidikan profesi pengajar (PPG) dan dinyatakan memenuhi kriteria sebagai calon ASN.

Pada kesempatan itu Unifah juga menyinggung penyelesaian persoalan pengajar honorer atau non ASN. Dia mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo, yang memutuskan tidak memberhentikan atau PHK pengajar honorer. “Pemerintah memutuskan mencari solusi yang terbaik,” katanya.

Baca Juga: Tak Cukup Penganiayaan Hewan, Pelempar Anjing ke Buaya Mesti Dijerat Pasal Lain

Dia menuturkan sebelumnya sempat heboh kabar PHK bagi pengajar-pengajar honorer. Sebab di sekolah negeri, hanya ada pengajar ASN PNS dan ASN PPPK saja. Unifah menegaskan PGRI akan terus memperjuangkan hak-hak pengajar. Termasuk untuk bisa diangkat menjadi ASN.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button