Rakyatnesia – Tidak Diatur di AD-ART, Pengurus PGRI Nilai Mosi Tidak Percaya Upaya Ilegal Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Tidak Diatur di AD-ART, Pengurus PGRI Nilai Mosi Tidak Percaya Upaya Ilegal ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Posisi Ketua Umum PB Persatuan pengajar Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi sedang digoyang. Melalui seruan mosi tidak percaya yang digagas Tim Sembilan. Pengurus PGRI menegaskan di dalam AD-ART mereka, tidak dikenal adanya mosi tidak percaya.
Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi PB PGRI Wijaya Winarya menuturkan, perbedaan pandangan atau sikap di sebuah organisasi itu biasa. Kalaupun terjadi dinamika, friksi, ataupun perbedaan pendapat antar pengurus dan berbagai kelompok kepentingan, itu sebatas persaingan internal.
“Biasanya diselesaikan secara internal organisasi,” katanya kepada wartawan Minggu (18/6).
Dia mengatakan saat ini ada manuver atau upaya tidak sesuai dengan AD-ART PGRI. “Segelintir oknum PGRI yang mengatasnamakan Provinsi dan berupaya menyoroti kepemimpinan di PB PGRI saat ini,” jelasnya.
Mosi tidak percaya itu disuarakan oleh Tim 9 atau sejumlah 18 orang pengurus PGRI. Salah satu penyebab keluarnya mosi tidak percaya itu adalah kepemimpinan Unifah dinilai tidak menjalankan sistem kolektif kolegial.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi merespons tudingan tidak menerapkan sistem kolektif kolegial itu. “Koleketif kolegial itu artinya segala keputusan tidak diputuskan sendiri,” tandasnya di Gedung pengajar PGRI pada Sabtu (17/6).
pengajar besar Universitas Negeri Jakarta (UNK) itu mengatakan, di PGRI ada forum rapat pleno. Dalam sebulan, minimal digelar satu kali rapat pleno. Tujuannya untuk mengambil keputusan secara bersama-sama. Hasil rapat pleno dicatat. Termasuk setiap pengurus PGRI yang hadir, diabsen.
Dikutip dari Jawa Pos