Nasional

Pura-Pura Ingin Beli Mobil, Dua Pria Ini Malah Perkosa dan Curi Barang SPG yang Jaga Showroom , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Pura-Pura Ingin Beli Mobil, Dua Pria Ini Malah Perkosa dan Curi Barang SPG yang Jaga Showroom Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Pura-Pura Ingin Beli Mobil, Dua Pria Ini Malah Perkosa dan Curi Barang SPG yang Jaga Showroom ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

 

Rakyatnesia.com – Dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan juga disertai pemerkosaan terhadap korban NY, yang bekerja sebagai tenaga penjual di ruang pamer mobil di daerah Kota Bekasi, diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

“Kejadian terjadi pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 01.00 WIB, para pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban di daerah Cibubur, ” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Rakyatnesia, Kamis (15/6).

Hengki menjelaskan modus operandinya adalah pelaku pura-pura akan membeli mobil di ruang pamer (showroom) tempat korban bekerja.

“Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di pinggir jalan. Selanjutnya pelaku  mengajak korban naik dalam mobil pelaku, kemudian setelah korban berada di dalam mobil pelaku ternyata korban baru mengetahui bahwa pelaku berjumlah dua orang, ” ucapnya.

Setelah berada di dalam mobil pelaku mengajak korban untuk pergi ke sebuah tempat karaoke di Jatisampurna, Bekasi. Namun dalam perjalanan pelaku membawa korban menuju arah Jakarta.

“Selanjutnya sebelum jembatan (perbatasan Depok dan kota Bekasi) pelaku memberhentikan mobil di pinggir jalan dengan alasan akan mengambil uang, tiba-tiba dari arah belakang pelaku lain menutup mata korban dengan kedua tangan,” ucap Hengki.

Pelaku kemudian menutup mata dan wajah korban dengan lakban, sedangkan kedua tangan diikat ke belakang menggunakan kabel ties, setelah itu pelaku melanjutkan perjalanan dan di dalam mobil terjadi peristiwa rudapaksa tersebut.

“Setelah itu korban diturunkan dalam keadaan muka ditutup lakban dan diturunkan di sebuah kebun kosong didaerah Kemang, Bogor, Jawa Barat, ” ucap Hengki.

Namun sebelum korban diturunkan dari dalam mobil pelaku, terlebih dahulu para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Selanjutnya korban membuat laporan pada Minggu (11/6) dan pada Selasa (13/6) tim Resmob berhasil mengamankan pelaku yang bernama R alias R di Setiabudi, Jakarta Selatan, sedangkan pelaku J ditangkap di Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (14/6), ” jelas Hengki.

Baca Juga: Kena Sentuhan Modif Ekstrem, Matic Aerox Ini Jadi Serasa Motor Valentino Rossi

“Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri dan atau Pasal 285 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia dengan ancaman hukuman selama12 tahun penjara, ” pungkas Hengki.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button