Nasional

MK Putuskan Proporsional Terbuka, Demokrat DKI: Suara Rakyat Suara Tuhan Telah Kembali , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – MK Putuskan Proporsional Terbuka, Demokrat DKI: Suara Rakyat Suara Tuhan Telah Kembali Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel MK Putuskan Proporsional Terbuka, Demokrat DKI: Suara Rakyat Suara Tuhan Telah Kembali ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat DKI Jakarta menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem Pemilu menjadi tertutup. Dengan putusan ini, Pemilu 2024 akan berjalan seperti biasanya dengan sistem proporsional terbuka. 

“Tentu keputusan ini akan menaikkan kembali spirit bahwa suara rakyat suara Tuhan,” ujar Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Mujiyono kepada wartawan, Kamis (15/6).

Anggota DPRD DKI Jakarta itu menilai, sistem proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi Indonesia. Pasalnya, setiap partai politik menawarkan nama-nama kepada rakyat untuk memilih wakilnya. 

“Rakyat punya kesempatan untuk menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya, yang menjadi kepercayaannya untuk mewakili,” jelas Mujiyono.

Karena dengan sistem pemilihan orang per orang bukan per partai, ia mengaku bahwa partai-partai lain pasti lebih memiliki kesempatan untuk menggaet banyak suara di daerah.

Baca Juga: Said Abdullah Tegaskan Putusan MK Tak Berpengaruh, PDIP Sudah Siap Apa pun Sistem Pemilunya

Baca Juga: Pakar Hukum UI Bingung, Wewenang Jaksa Usut Kasus Korupsi Digugat ke MK

DPD Demokrat DKI Jakarta sendiri, katanya, menargetkan bisa meraih 21 kursi di DPRD DKI Jakarta. Sistem proporsional terbuka membuat Mujiyono optimis bahwa arget itu akan tercapai.

“Setelah adanya keputusan MK ini, semakin menguatkan kami untuk merebut kemenangan bersama, memenangkan hati, pikiran dan suara rakyat. Insya Allah, target 21 kursi DPRD DKI Jakarta tercapai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan judicial review (JR) alias uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022. Dengan demikian, Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.  

“Mengadili, memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan di Gedung MK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/6).

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button