Perwira Polri Iptu MIP Diduga Selingkuh, Rekam 12 Video Syur Dengan Janda , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Perwira Polri Iptu MIP Diduga Selingkuh, Rekam 12 Video Syur Dengan Janda Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Perwira Polri Iptu MIP Diduga Selingkuh, Rekam 12 Video Syur Dengan Janda ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
MIP yang berdinas di Bareskrim Polri itu dilaporkan langsung ke Div Propam Polri oleh istrinya yang berinisial AHS. Menurut sang istri perselingkuhan, sudah terjadi selama 2 tahun atau sejak 2022.
AHS menyatakan, perselingkuhan ini diketahui setelah sang suami mendadak mengirim pesan melalui melalui handphone yang menyatakan meminta berpisah. Setelah itu, dia mengadu ke kakak iparnya, dan diminta datang ke Jakarta dari Medan, Sumatera Utara. Kebetulan sang suami memang sedang menempuh pendidikan di PTIK, Jakarta.
Selama di Jakarta sang istri mengaku tidak tinggal bersama MIP. AHS pun menyatakan sempat menemukan 12 video asusila MIP dengan AM di handphone suaminya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya peristiwa ini. Polri pun menyatakan jika MIP melakukan pelanggaran kode etik.
Hasil dari gelar perkara tersebut, terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari, terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Div Propam Polri untuk menjalani sidang KKEP.
“Adapun rencana tindak lanjut, Rakyatnesia lain melakukan proses pemberkasan Kode Etik Polri, melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” jelas Ramadhan.
Dikutip dari Jawa Pos