Begini Kondisi STKIP Purnama, PTS yang Dicabut Izinnya oleh Kemendikburistek , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Begini Kondisi STKIP Purnama, PTS yang Dicabut Izinnya oleh Kemendikburistek Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Begini Kondisi STKIP Purnama, PTS yang Dicabut Izinnya oleh Kemendikburistek ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Cat bernuansa hijau muda-krem mendominasi gedung tempat belajar-mengajar Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STKIP) Purnama di Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari luar gerbang, cat gedung itu tampak sudah banyak yang terkelupas.
Adapun kelas pembelajaran kampus itu terletak di ujung gedung tersebut. Terlihat pintu kayunya sudah banyak yang keropos dan dalam keadaan terkunci. Lorong-lorong ruangan itu tampak kumuh.
“Sudah dari tahun lalu STKIP gak beroperasi,” kata salah satu penjaga kampus yang gabung dengan SMP-SMA itu.
Saat ditanya alasan tak beroperasi, ia mengaku tak tahu dan tak mau menjawab pertanyaan dari Rakyatnesia.com lebih lanjut.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat ada 52 perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran sepanjang 2022-2023. Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya dijatuhi sanksi pencabutan izin operasional.
Kampus-kampus nakal itu diketahui dari laporan masyarakat. Sejak Mei tahun lalu, ada 53 pengaduan kasus perguruan tinggi yang masuk ke Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek. Ada yang mengadukan kampus yang menjalankan kuliah fiktif. Ada juga yang melaporkan praktik jual beli ijazah, penyimpangan pemberian beasiswa KIP kuliah, layanan tidak sesuai standar pendidikan tinggi, dan konflik yayasan sehingga perkuliahan tidak kondusif.
Dikutip dari Jawa Pos