Nasional

KPK Cecar Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait Surat Penugasan di Beberapa Tempat , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – KPK Cecar Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait Surat Penugasan di Beberapa Tempat Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel KPK Cecar Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait Surat Penugasan di Beberapa Tempat ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Tri Mulyani pada Kamis (8/6) kemarin. Dalam pemeriksaan itu, KPK melakukan penyitaan dokumen hingga mendalami surat penugasan Hasbi Hasan di beberapa tempat.

 

“Tri Mulyani staf dari tersangka Hasbi Hasan dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan. Saksi juga dikonfirmasi mengenai penjelasan tentang surat penugasan dinas tersangka HH di beberapa tempat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (9/6).

 

Penyidik KPK juga turut memeriksa seorang jaksa bernama Dody Leonard, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dody dicecar soal informasi pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di MA.

 

“Penjelasan tentang pertemuan HH dengan saksi Dody Leonard S serta beberapa pihak lainnya pasca OTT MA oleh KPK,” tegas Ali.

 

KPK menduga, Hasbi Hasan menerima uang senilai Rp 11,2 miliar melalui mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Uang itu merupakan fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA.

 

Hasbi sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Rabu (24/5) lalu. Pejabat tinggi di lingkungan kekuasaan kehakiman itu tak ditahan usai menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.

 

Hasbi Hasan memastikan, dirinya akan kooperatif dan menaati proses hukum yang berjalan di KPK. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaannya.

 

“Saya sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan pertanyaan penyidik ya silakan saja, saya nggak mungkin memberikan statement apapun,” urai Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5).

 

Hasbi pun membantah dirinya menerima beberapa mobil mewah seperti Ferrari hingga Mclaren. “Oh nggak benar, nggak benar,” pungkas Hasbi.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button