Wapres: Bank Wakaf Mikro fasilitasi masyarakat kecil berwirausaha
[ad_1]
Bank Wakaf Mikro didirikan untuk menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan
Jakarta (rakyatnesia) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pendirian Bank Wakaf Mikro bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat kecil, yang memiliki keterbatasan modal dan akses ke perbankan, untuk berwirausaha.
“Bank Wakaf Mikro didirikan untuk menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal; serta berperan untuk memberdayakan komunitas di sekitar pesantren dengan pola pendampingan,” kata Wapres Ma’ruf dalam Rembuk Nasional Vokasi dan Kewirausahaan di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Selasa.
Permasalahan kesempatan berusaha bagi masyarakat kecil, khususnya terkait permodalan, juga telah menjadi perhatian pemerintah sejak lama, kata Wapres.
Selain itu, masyarakat yang baru memulai berwirausaha juga memerlukan pendampingan berkelanjutan dan akses pemasaran bagi produknya.
“Dalam kaitan itulah, peran OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sejak 2017 terus mendorong pengembangan BWM di pesantren,” tambahnya.
Hingga saat ini, lanjut Wapres, berbagai pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah telah memiliki 60 Bank Wakaf Mikro.
Baca juga: OJK kembangkan ekosistem digital bank wakaf mikro
Wapres berharap jumlah BWM tersebut semakin bertambah sehingga tercipta pelaku wirausaha baru dari masyarakat.
“Dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp67 miliar kepada 44.900 nasabah dan 4.780 Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia, diharapkan telah tercipta wirausahawan baru yang akan mendorong bergeraknya kegiatan perekonomian di tingkat bawah,” jelasnya.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung upaya percepatan pengembangan Bank Wakaf Mikro. Wapres meminta jajarannya, kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk menyusun skema optimalisasi penggunaan APBN atau Dana Bergulir Pemerintah.
Program optimalisasi tersebut rakyatnesia lain Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB UMKM); Pembiayaan Ultra Mikro; serta Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP).
“Diharapkan dengan paya optimalisasi tersebut Bank Wakaf Mikro dapat segera terwujud, sehingga ke depan akan semakin kuat,” ujar Wapres.
Baca juga: Bank Wakaf Mikro salurkan pembiayaan sebesar Rp55,56 miliar
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © rakyatnesia 2021
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2199478/wapres-bank-wakaf-mikro-fasilitasi-masyarakat-kecil-berwirausaha