Nasional

Kemlu kenang pengabdian Mochtar Kusumaatmadja

[ad_1]

Seluruh jasa-jasa dan pengorbananmu tidak akan lekang oleh waktu. Abadi di benak dan hati kami selamanya

obat joni kuat

Jakarta (rakyatnesia) – Kementerian Luar Negeri mengenang pengabdian Menteri Luar Negeri Indonesia periode 1978-1988 Mochtar Kusumaatmadja, yang wafat pada Minggu pagi.

Melalui pernyataan di Twitter, Kemlu RI menyampaikan duka cita atas kepergian Mochtar yang merupakan “salah satu putra terbaik bangsa.”

“Seluruh jasa-jasa dan pengorbananmu tidak akan lekang oleh waktu. Abadi di benak dan hati kami selamanya,” demikian keterangan Kemlu RI.

Baca juga: Menilik sejarah Indonesia melalui Mochtar Kusumaatmadja

Baca juga: Deplu Beri “Annual Lecture” kepada Mochtar Kusumaatmadja

Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada usia 92 tahun.

Selain pernah menjabat sebagai menlu, ia juga sempat mengampu tugas sebagai menteri kehakiman pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Pria kelahiran 17 Februari 1929 di Batavia itu juga dikenal sebagai pengajar Besar Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.

Saat ini jenazah almarhum masih disemayamkan di rumah duka Jalan Balitung 3 Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta.

Menurut rencana, jenazah Mochar akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, pada Minggu, dengan upacara yang dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

“Rencananya (dimakamkan) hari ini di TMP,” ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada rakyatnesia.
Baca juga: Mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja wafat

Baca juga: Unpad inisiasi penghargaan Mochtar Kusumaatmadja bagi akademisi HI

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
COPYRIGHT © rakyatnesia 2021

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2195450/kemlu-kenang-pengabdian-mochtar-kusumaatmadja

Nur Chafshoh

Penulis merupakan blogger asal Sidoarjo kelahiran Gresik. Sudah menjadi ibu rumah tangga dan anak 1, berusaha gigih belajar dan berbagi dengan menulis.Pendidikan, S1 Komunikasi Penyiaran Islam UINSA.

Related Articles

Back to top button