News

Propam Polda Riau Dalami Curhatan Anggota Setor Ratusan Juta ke Atasan , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Propam Polda Riau Dalami Curhatan Anggota Setor Ratusan Juta ke Atasan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Propam Polda Riau Dalami Curhatan Anggota Setor Ratusan Juta ke Atasan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau masih mendalami unggahan curhatan anggota Brigade Mobile (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan di media sosial. Dia membongkar setoran ratusan juta ke atasannya ketika berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Kabid Propam Polda Riau Kombespol Johanes Setiawan mengatakan, Bripka Andry Darma Irawan membuat posting-an tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru. Sebab, merasa tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, bahkan menyetor ratusan juta ke atasan.

”Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Dia dimutasi bersama 34 personel lain. Bukan bersifat demosi,” kata Kombespol Johanes Setiawan seperti dilansir dari Rakyatnesia.

Terkait curhatan Bripka Andry mengaku telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala, Kombes Johanes mengatakan, kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret. Pihaknya sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi.

”Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan,” ungkap Johanes Setiawan.

Dia menambahkan, sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru. Bahkan setelah tanggal disidang dan sudah diputus, tidak tetap tidak hadir.

Setelah disiplin pertama, Bripka Andry kemudian menjalani proses disiplin kedua pada 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk. Dan kasus itu masih dalam proses sidang.

”Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti,” papar Johanes Setiawan.

Sebelumnya, seorang polisi yang diduga bertugas di Satbrimob Polda Riau mencurahkan rasa kekecewaannya melalui media sosial. Polisi yang menyebut nama dirinya Bripka Andry Dharma Irwan itu menyoal transfer sejumlah uang diduga ke atasannya.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button