Nasional

Pemerintah luncurkan Buku Pedoman Desa Wisata 2021

[ad_1]

Buku ini diharapkan dapat mendukung SDGs seperti mengurangi tingkat kemiskinan, kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, serta peningkatan pendidikan bagi masyarakat

Jakarta (rakyatnesia) – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meluncurkan Buku Pedoman sekaligus Sosialisasi Awal Buku Pedoman Desa Wisata di Tangerang, Jumat.

Buku Pedoman Desa Wisata disusun bersama dengan tujuh kementerian lainnya, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Pengembangan Desa Wisata yang berdasarkan pada pariwisata berbasis kebudayaan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian rakyat. Mari kita jadikan 224 desa wisata sebagai simpul-simpul pertumbuhan ekonomi baru. Bukan hanya kota-kota besar, tapi desa juga bisa memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Odo berharap setelah sosialisasi dilakukan, implementasi dapat segera dilakukan melalui kerja sama dan sinkronisasi baik di pusat dan daerah. Dengan demikian, pada akhirnya dapat meningkatkan manfaat desa wisata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Staf Ahli Menteri Hubungan Antar Lembaga Kemendes PDTT Samsul Widodo menjelaskan tujuan dibuatnya buku Pedoman Desa Wisata adalah agar seluruh bagian yang terlibat dalam pembangunan desa wisata baik instansi maupun individu dapat memiliki panduan yang sama.

Hal itu dibutuhkan agar tidak ada lagi perdebatan dan miskomunikasi maupun miskoordinasi dalam proses pembangunan desa wisata yang melibatkan sangat banyak pemangku kepentingan.

Semetara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan sesuai Buku Pedoman itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“UU ini memberikan keleluasaan yg lebih besar bagi desa sebagai bentuk pemerintahan yang terbawah, dan diharapkan dapat memberi kontribusi yang signifikan,” katanya.

Yusharto menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan potensi wisata di tingkat desa untuk dikelola sedemikian rupa agar menjadi potensi ekonomi. Oleh karena itu, Buku Pedoman Desa Wisata merupakan buah karya dari lintas kementerian dan lembaga.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Wisnu Bawa Tarunajaya mengatakan adanya tren wisata luar ruang saat ini dinilai jadi peluang untuk mengembangkan desa wisata sebagai tujuan destinasi wisata alternatif yang bisa menjadikan aktivitas pedesaan dan tradisi lokal masyarakat sebagai atraksi.

Ia juga mengatakan panduan pengembangan desa wisata secara berkelanjutan yang tertuang pada buku Pedoman Desa Wisata 2021 merupakan salah satu cara dalam mendukung beberapa poin dari SDGs/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Buku ini diharapkan dapat mendukung SDGs seperti mengurangi tingkat kemiskinan, kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, serta peningkatan pendidikan bagi masyarakat,” tutupnya.

Baca juga: Sandiaga: Desa wisata simbol kebangkitan ekonomi nasional

Baca juga: Menparekraf gandeng artis Cinta Laura promosikan Desa Cibuntu Kuningan

Baca juga: Khofifah: Desa Wisata Tirtosari jadi pendukung Bromo Tengger Semeru


 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © rakyatnesia 2021

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2193162/pemerintah-luncurkan-buku-pedoman-desa-wisata-2021

Nur Chafshoh

Penulis merupakan blogger asal Sidoarjo kelahiran Gresik. Sudah menjadi ibu rumah tangga dan anak 1, berusaha gigih belajar dan berbagi dengan menulis. Pendidikan, S1 Komunikasi Penyiaran Islam UINSA.

Related Articles

Back to top button