107 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Filipina , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – 107 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Filipina Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel 107 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Filipina ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – KBRI Manila telah merepatriasi 107 WNI terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di bisnis online scamming di Filipina. Korban dipulangkan dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada 25 Mei 2023 dipulangkan sebanyak 20 orang. Dilanjutkan tahap kedua (26/5) sebanyak 33 orang dan 54 orang pada tahap ketiga (31/5). Dengan demikian, masih ada 133 orang dari 240 WNI korban TPPO yang belum dipulangkan. ”KBRI Manila akan terus berupaya membantu pemulangan WNI yang masih tersisa sehingga dapat kembali ke tanah air dengan selamat,” ujar Duta Besar RI Manila Agus Widjojo.
Dia menyatakan, penyelamatan WNI korban TPPO kali ini merupakan yang terbesar di Filipina. Upaya tersebut juga merupakan hasil proses yang berkesinambungan. Mulai tingkat politik antar perwakilan, khususnya negara ASEAN yang terbukti bisa mengisi salah satu agenda utama KTT Ke-42 ASEAN. Kemudian, dijabarkan pada tingkat operasional secara intra perwakilan.
Baca Juga: Repatriasi WNI Korban TPPO di Filipina Masih Harus Tunggu Paspor
”Hingga mencapai bentuk koordinasi dan kolaborasi Rakyatnesia Atase Kepolisian RI KBRI Manila dengan berbagai institusi penegak hukum di Filipina,” katanya.
Sekretaris II Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Manila Nona Siska Novianti menambahkan, 133 orang WNI yang belum dipulangkan saat ini masih berada di asrama perusahaan di Clark, Pampangan, Filipina. Mereka akan dipulangkan setelah ada allow departure order dari biro imigrasi Filipina.
Menurut dia, mereka harus antre karena yang ditangani bukan hanya para WNI. Tapi, ada seribu korban TPPO lain yang berasal dari berbagai negara. ”Paspor dan SPLP (surat perjalanan laksana paspor, Red) sudah lengkap, tapi menungggu allow departure order dari biro imigrasi Filipina dan tiket kepulangan,” paparnya. Untuk pemulangan, semua diterbangkan ke Jakarta. Sebab, harus ada serah terima ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Bareskrim.
Baca Juga: Dua WNI Jadi Leader-Recruiter dalam Kasus TPPO di Filipina
Sementara itu, dua WNI yang jadi tersangka dalam kasus TPPO tersebut saat ini masih menunggu persidangan. Belum ada pembacaan dakwaan untuk keduanya. (mia/c6/fal)
Dikutip dari Jawa Pos