Nasional

Polri Akan Panggil Denny Indrayana Terkait Pembocoran Putusan MK , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Polri Akan Panggil Denny Indrayana Terkait Pembocoran Putusan MK Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada Tulisan Polri Akan Panggil Denny Indrayana Terkait Pembocoran Putusan MK ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

 

Rakyatnesia.com – Bareskrim Polri akan memanggil eks Wamenkumham Denny Indrayana. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Ya pada saatnya akan diperiksa,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Tangerang, Banten, Jumat (2/6).

 

 

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (2/5).

 

Laporan terhadap Denny teregister dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023. Adapun pelapornya adalah AWW.

 

Saksi-saksi dalam kasus ini yaitu WS dan AF. Kemudian Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 bundle tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah flashdisk berwarna putih.

 

 

Dalam kasus ini Denny dilaporkan melanggar tindak pidana yakni ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoax), penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

 

 

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button