Nasional

Duit Narkoba Diduga Mengalir ke Agenda Pemilu 2024, Kabareskrim: Jangankan Politik, Untuk Teroris Juga Bisa! , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Duit Narkoba Diduga Mengalir ke Agenda Pemilu 2024, Kabareskrim: Jangankan Politik, Untuk Teroris Juga Bisa! Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Duit Narkoba Diduga Mengalir ke Agenda Pemilu 2024, Kabareskrim: Jangankan Politik, Untuk Teroris Juga Bisa! ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Santer dikabarkan jika ada aliran uang hasil peredaran narkoba ke agenda politik nasional seperti Pemilu 2024. Terkait itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto tak membantah adanya praktik nakal itu.

 

“Jangankan untuk politik. Untuk teroris juga bisa dilakukan,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (3/6).

 

 

Meski begitu, Agus menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan atas informasi tersebut. Dia juga membantah pihaknya telah mendapati adanya peta aliran dana gelap peredaran narkotika ke sejumlah partai politik. 

 

“Saya tidak pernah menyampaikan bahwa aliran dana narkoba ke partai politik. Artinya kita petakan untuk semua hal jangan sampai narkotika dgubakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahyakan keselamatan negara apalagi sampai menimbulkan kontroversi,” kata Agus. 

 

 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

 

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

 

 

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Kombes Pol. Jayadi.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button