Nasional

Masa Jabatan Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Berakhir September 2023 , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Masa Jabatan Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Berakhir September 2023 Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Masa Jabatan Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Berakhir September 2023 ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Sebanyak 17 gubernur bakal mengakhiri masa jabatan secara bertahap pada tahun ini. Rangkaiannya berlangsung mulai September 2023. Untuk sementara, posisi tersebut ditempati penjabat (Pj) gubernur. Lalu, baru pada November 2024 digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan, dari 17 gubernur itu, perinciannya 10 orang akhir masa jabatannya pada September, 2 orang pada Oktober, dan 5 orang pada Desember.

Mereka yang masa jabatannya berakhir September 2023 itu Rakyatnesia lain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Lalu, di luar Provinsi Jawa masing-masing Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

Bakal calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo menyapa sejumlah pendukung dan mahasiswa di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). Dalam acara tersebut turut hadir sejumlah mahasiswa perwakilan dari 50 kampus se-Indonesia yang mendukung Ganjar Pranowo maju mencalonkan jadi Presiden 2024. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

Dua gubernur yang berakhir masa jabatannya Oktober adalah Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur. Adapun pada Desember terdapat lima gubernur, yaitu Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara.

Kepala daerah yang menjabat tidak genap lima tahun tersebut akan mendapatkan kompensasi sebagaimana diatur dalam UU Pilkada. (far/c9/hud)

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button