4 Keluarga Mario Dandy Dicekal KPK, Dari Mobil, Moge sampai Uang Dolar Senilai Total Rp 100 Miliar Disita , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – 4 Keluarga Mario Dandy Dicekal KPK, Dari Mobil, Moge sampai Uang Dolar Senilai Total Rp 100 Miliar Disita Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan 4 Keluarga Mario Dandy Dicekal KPK, Dari Mobil, Moge sampai Uang Dolar Senilai Total Rp 100 Miliar Disita ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak menyelidiki harta kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo. Terbaru 4 (empat) anggota keluarga Mario Dandy dicegah KPK ke luar negeri, dikutip dari POJOK SATU.
KPK juga sudah menyita harta ayah Mario Dandy senilai Rp 100 miliar yang terdiri dari tas mewah, uang dolar Amerika Serikat (AS) rumah pribadi, kost, kontrakan, kendaraan termasuk motor gede atau moge.
Baca Juga: Jaminan Busyro Muqoddas dan Para Aktivis Ditolak, Warga Pakel Banyuwangi Tetap Ditahan
Total Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset senilai Rp 100 miliar milik Rafael. Kasusnya dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Jumat pagi (2/6/2023) mengatakan, hingga saat ini, total aset Rafael yang sudah disita sekitar mencapai senilai Rp 100 miliar.
“Dan ini akan terus bertambah. Perkembangannya akan disampaikan,” ujar Ali soal harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) ini.
Baca Juga: Tawaran Multipolar Technology Penuhi Automasi Perusahaan untuk Tingkatkan Layanan ke Pelanggan
Ali menjelaskan, aset-aset Rafael yang disita terdiri dari tas mewah sebanyak 68 buah, beberapa barang mewah lainnya, serta uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp 32 miliar.
“Terbaru ada kendaraan, rumah, rumah kost dan kontrakan,” kata Ali.
KPK telah menyita rumah mewah di Simprug, rumah kost di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.
Untuk kendaraan yang telah disita ini adalah dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser yang disita dari Kota Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Motivasi Tinggi Kei Sano di Musim Perdana Bersama PSS Sleman
Selanjutnya di Yogyakarta, KPK menyita satu motor gede (moge) Triumph 1200cc.
Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi.
Dikutip dari Jawa Pos