Memaknai nilai-nilai Pancasila melawan pandemi COVID-19
[ad_1]
Indonesia punya Pancasila sebagai ideologi yang hidup (the living ideology) dan harus ditegakkan.
Pancasila yang memiliki arti “Lima Dasar” itu mengandung makna yang sangat dalam bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Kondisi pandemi COVID-19 saat ini, tentunya tidak lepas dari kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Dalam menyikapi pandemi ini, tentu perlu dilandasi dengan kekuatan iman. Itu terkandung dalam sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, memiliki makna agar kita bersikap dan berperilaku dengan baik tanpa melupakan hubungan timbal balik rakyatnesia makhluk hidup dan alam sekitar.
Pada sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, memiliki makna nasionalisme. Tentunya rasa nasionalisme, kebersamaan, dan gotong-royong dapat menjadi salah satu faktor kunci menangani pandemi.
Kunci dalam menghadapi sebuah masalah hakikatnya adalah bersatu tanpa memandang perbedaan antargolongan.
Pada saat ini banyak sekali gerakan-gerakan gotong royong, mulai dari tingkat keluarga, RT/RW, pemerintah kota hingga tingkat nasional.
Sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”, bermakna demokrasi.
Kaitannya dalam pandemi COVID-19 ini, maka tidak hanya pemerintah saja yang harus berperan tetapi masyarakat pun menjadi unsur penting dalam penanganan pandemi agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara bergotong royong.
Dan sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Pada pandemi COVID-19, keadilan ditunjukkan dalam penanganan persoalan di masyarakat tanpa membeda-bedakan.
Baca juga: Perkokoh nilai Pancasila cara menjaga budaya bangsa dari globalisasi
Tangguh lawan COVID-19
Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni ini diharapkan dapat mendongkrak semangat masyarakat Indonesia untuk semakin tangguh dalam melawan dan bangkit dari pandemi COVID-19.
“Sila dari Pancasila merupakan sendi diri kita berbangsa yang tentunya menjadi semangat untuk kita semakin tangguh melawan dan bangkit dari pandemi,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk membangun kembali kebersamaan, gotong royong serta optimisme rasa kebangsaan di masa pandemi COVID-19.
“Sesuai tema tahun ini dengan semangat Pancasila kita keluar bersama dari pandemi ini,” ucapnya.
Maka itu, masyarakat diminta untuk tetap harus berperilaku disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna melindungi diri dari penularan COVID-19.
“Disiplin prokes (protokol kesehatan) masih belum baik. Rata rata kepatuhan protokol kesehatan 60-70 persen, kalau kita jumlahkan ketiga komponen utamanya,” katanya.
Dilansir dari data Satgas COVID-19 yang memuat hasil pemantauan terhadap 7,48 juta warga di 339 kabupaten/kota di 32 provinsi selama sepekan hingga tanggal 23 Mei 2021, disebutkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker di 53 kabupaten kota terpantau masih kurang dari 60 persen.
Kemudian kepatuhan memakai masker di 45 kabupaten/kota lainnya di level 61 – 75 persen, dan di 94 daerah berada pada tingkat 76 – 90 persen. Dan tingkat kepatuhan masker mencapai lebih dari 90 persen terpantau di 147 kabupaten/kota.
Sementara itu, terdapat 55 kabupaten/kota (16,22 persen) dari 339 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan
menghindari kerumunan kurang dari 60 persen.
Kemudian, terdapat 42 kabupaten/kota (12,39 persen) memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak 61 – 75 persen. Sebanyak 104 kabupaten/kota (30,68 persen) memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak 76 – 90 persen.
Dan 138 kabupaten/kota (40,71 persen) memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak lebih dari 90 persen.
Senada dengan Siti Nadia Tarmizi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi kunci bagi bangsa Indonesia untuk menghadapi dan mengakhiri pandemi COVID-19 ini.
“Terus tingkatkan iman sebagai makhluk yang lemah di tengah pandemi ini agar tetap kuat dan optimis, sembari meminta pertolongan pada Tuhan yang Maha Esa,” katanya.
Ia menambahkan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19, merupakan langkah kemanusiaan yang adil dan beradab, sesuai dengan pengamalan sila kedua.
“Kesadaran setiap individu untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk saling melindungi juga merupakan perwujudan kemanusiaan yang adil beradab,” ucapnya.
Pandemi ini, hanya bisa diatasi dengan semangat persatuan, saling tolong menolong, saling menguatkan dan mendukung satu sama lain, tanpa memandang perbedaan, dalam persatuan Indonesia.
“Dukung dan terus percaya bahwa pemerintah akan terus menerus melakukan upaya terbaik untuk melindungi segenap rakyat Indonesia dan tidak membedakan satu dengan lainnya. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” katanya.
Baca juga: Gerakan Sembako Buku berbagi buku pada peringatan Hari Lahir Pancasila
Sejarah
Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni sarat akan nilai sejarah. Dasar negara Indonesia ini pun bermakna filosofis sebagai pandangan hidup bangsa.
Dikutip dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dijelaskan, Hari lahir Pancasila ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).
Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Panitia sembilan itu berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Selamat Hari Lahir Pancasila.
Mari memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengamalkan Pancasila dalam tindakan, bergotong royong untuk melawan pandemi COVID-19.*
Baca juga: Pengamalan nilai-nilai Pancasila kunci akhiri pandemi COVID-19
Oleh Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © rakyatnesia 2021
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2186794/memaknai-nilai-nilai-pancasila-melawan-pandemi-covid-19