Omongan Teman yang Menyakitkan Berujung dengan Suyono Mutilasi Rohmadi , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Omongan Teman yang Menyakitkan Berujung dengan Suyono Mutilasi Rohmadi Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Omongan Teman yang Menyakitkan Berujung dengan Suyono Mutilasi Rohmadi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Suyono mengaku kerap merasa iba dengan kondisi Rohmadi, kawannya yang bekerja di sebuah toko mebel di Desa Kwarasan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Karena itu, tak jarang dia membantu membelikan dia makanan.
Suyono sendiri sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Tiap malam keduanya tidur di toko mebel tempat Rohmadi bekerja atas permintaan sang pemilik untuk sekalian menjaga toko.
Tapi, sebuah omongan menyakitkan Rohmadi saat Suyono meminjam sepeda motornya mengubah perkawanan tersebut menjadi kekejian. Suyono yang sakit hati memendam bara dendam. Apalagi, dia merasa dialah yang telah meminjamkan KTP kepada Rohmadi untuk kredit sepeda motor tersebut.
Dia lalu membunuh Rohmadi, memutilasi pria 51 tahun itu menjadi enam bagian, dan membuangnya di empat tempat berbeda di Sukoharjo dan kota tetangga, Solo. ’’Setelah dia meninggal, saya bingung. Hampir satu jam saya biarkan di tempat itu karena berat, mau saya angkat tidak kuat,’’ ujar Suyono dalam rilis kasus di Mapolres Sukoharjo kemarin (30/5).
Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi yang hadir dalam rilis kasus tersebut, pembunuhan itu terjadi pada Jumat (19/5) dua pekan lalu sekitar pukul 01.00 di toko mebel tempat keduanya biasa tidur tiap malam. Suyono menggunakan besi bulat panjang 70 cm dengan diameter 5 cm. Pria 50 tahun itu juga menyiapkan plastik besar yang biasa dipakai untuk laundry yang sedianya dia pakai membungkus korban.
Dia menyiapkan semuanya sejak Kamis (18/5) pagi, ironisnya dengan meminjam motor korban terlebih dahulu. Suyono akhirnya ditangkap di area pemakaman Dusun Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Luthfi menyebut, sehari sebelum ditangkap, pria yang biasa disapa Yono itu sempat bertandang ke rumah anaknya dan mengatakan hendak ke Sumatera untuk mencari pekerjaan.
Pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan penemuan enam potongan tubuh di enam titik pada Minggu-Senin (21-22/5). Empat di antaranya pada Minggu: di Sungai Jenes, Dukuh Waringinrejo, Desa Cemani, Sukoharjo, pada pukul 09.15; Dukuh Turisari, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, pukul 11.30; di Grogol, Sukoharjo, setengah jam berselang; dan di bantaran Sungai Mojo, Kampung Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada pukul 17.30. Sedangkan dua penemuan lainnya terjadi Senin, masing-masing pukul 06.30 dan 15.30 di tempat sama, Sungai Jenes sisi Pringgolayan, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo.
Suyono mengaku awalnya tak punya niat memutilasi, hanya membunuh. Itu yang membuatnya bingung dan membiarkan jenazah sampai sekitar sejam.
“Mau saya bawa keluar, tidak kuat. Untuk memudahkan membuang dan menghilangkan jejak, saya potong-potong. Saya ambil plastik sampah, saya masukkan potongan tubuh itu, lalu saya buang,” kata Suyono yang mengaku gemetaran saat melakukan mutilasi.
Suyono dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 Ayat (3) KUH Pidana. Unsur pembunuhan berencana terpenuhi. “Ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati,” sebutnya. (kwl/c17/ttg)
Dikutip dari Jawa Pos