7 Jam Diperiksa KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Berlarian saat Keluar Gedung , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – 7 Jam Diperiksa KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Berlarian saat Keluar Gedung Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel 7 Jam Diperiksa KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Berlarian saat Keluar Gedung ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar berlari-larian meninggalkan gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (31/5). Indra disinyalir baru saja selesai menjalani pemeriksaan di markas lembaga antirasuah.
Indra menjalani pemeriksaan di KPK selama tujuh jam lebih sejak pukul 10.20 WIB sampai dengan pukul 17.38 WIB. Indra enggan merespons pertanyaan awak media saat keluar dari gedung KPK.
Indra sempat kebingungan mencari jalan keluar. Namun, mobil Toyota Nav1 berpelat nomor polisi B 1109 PQS bergegas menjemput Indra Iskandar. Mobil berkelir putih itu langsung tancap gas meninggalkan gedung merah putih KPK.
Baca Juga: Sekjen DPR Batalkan Pengadaan Vitamin Senilai Rp 2 Miliar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak menampik, Indra salah satu pihak yang diperiksa terkait proses penyelidikan yang tengah dilakukan. Namun, Ali enggan membeberkan penyelidikan kasus yang tengah dilakukan.
“Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK,” kata Ali dikonfirmasi.
Menurut Ali, lembaga antirasuah masih melakukan penyelidikan. Sehingga belum bisa menyampaikannya ke publik.
“Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan,” pungkasnya.
Dikutip dari Jawa Pos