Rohmadi Dieksekusi Suyono di Toko Mebel, Motifnya Karena Dendam dan Ingin Menguasai Hartanya , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Rohmadi Dieksekusi Suyono di Toko Mebel, Motifnya Karena Dendam dan Ingin Menguasai Hartanya Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Rohmadi Dieksekusi Suyono di Toko Mebel, Motifnya Karena Dendam dan Ingin Menguasai Hartanya ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rohmadi, 50, warga Keprabon, Kota Solo, ternyata telah merencanakan perbuatan kejinya dengan matang. Pelaku yang kini berstatus tersangka bernama Suyono, 50, mengeksekusi korban di sebuah toko mebel di Jalan Ir Soekarno, Dusun Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Jumat (19/5) pukul 01.00, dikutip dari RADAR SOLO.
Diketahui korban dan pelaku sama-sama bekerja di toko mebel tersebut.
Baca Juga: Pemutilasi Rohmadi Sengaja Buang Potongan Tubuh Korban ke Sejumlah tempat Berbeda
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka sudah merencanakan aksi kejinya sejak Rabu (17/5) .
Pelaku lantas mempersiapkan pipa besi berbentuk bulat dengan panjang 70 cm dengan diamater 5 cm yang berada di dalam kamar. Alat-alat tersebut disimpan oleh pelaku untuk menghabisi korban.
Kemudian, pada Kamis (18/5) sekira pukul 07.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban untuk mengambil plastik besar yang biasa digunakan untuk tempat pakaian laundry. Rupanya plastik tersebut akan digunakan untuk membungkus mayat korban).
Hingga pada Jumat (19/5) sekira pukul pukul 01.00 WIB, pelaku menjalankan aksi kejinya membunuh korban.
“Dibunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan pipa besi yang telah disiapkan sebanyak 3 kali. Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 cm,” katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Restrukturisasi Satgas Pemberantasan TPPO
Lalu, untuk memudahkan membuang mayat korban, pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan. Selanjutnya potongan tubuh dalam kantong plastik tersebut dibuang di tempat terpisah.
“Plastik berisi pakaian dan potongan tubuh dibuang ke beberapa tempat,” tandas Iqbal.
Dikutip dari Jawa Pos