Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tak Jadi Jaminan Hilangkan Politik Uang , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tak Jadi Jaminan Hilangkan Politik Uang Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tak Jadi Jaminan Hilangkan Politik Uang ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Â
Â
“Jadi Prof Denny sudah menyampaikan bahwa ini sebenarnya bukan bocoran, tetapi beliau mendapatkan informasi dan beliau menyampaikan informasi tidak berarti dari dalam MK, tetapi ada orang yang beliau mungkin percaya, sehingga keluarnya di publik kita semua ini termasuk saya sebagai pihak yang pro terhadap terbuka, tentu kaget,” kata Supriansah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Â
Supriansah menegaskan, sistem pemilu terbuka dinilai masih yang terbaik digunakan di Indonesia. Sebab, partisipasi publik dalam menentukan wakilnya di parlemen cukup tinggi.
Â
Â
“Ini saya sampaikan bahwa bicara sistem pemilu di Republik ini, saya tentu masih berpikir bahwa terbuka itu masih kita anggap yang terbaik untuk republik ini, kenapa? Karena kita sudah lama menjalani yang namanya tertutup, dari kecil dulu kita ini kan tertutup ini pemilihannya, orang tua kita kita diajak ke TPS saat kita masih kecil, memilih yang namanya tanda gambar, kemudian berubah menjadi terbuka, harapannya terbuka karena ini menjadi adalah bagian daripada penguatan kedaulatan rakyat,” tegas Supriansah.
Â
Â
Â
Oleh karena itu, Supriansah meyakini sistem pemilu proporsional terbuka masih yang terbaik. Sebab, publik dapat melakukan pengawasan secara terbuka dan berpartisipasi penuh menentukan wakil rakyat.Â
Â
“Sistem dengan cara pendekatan pelaksanaan terdaftar terbuka ini, jauh lebih bagus dibandingkan dengan yang tertutup, karena banyak mata yang bisa menyaksikan, banyak orang yang bisa melihat dan banyak orang yang bisa memprotes dan melaporkan kepada Bawaslu dan seterusnya, jika terjadi tindakan-tindakan di lapangan,” pungkasnya.
Â
Dikutip dari Jawa Pos