Patroli Ops Yustisi, 97 Orang Pengunjung Café Diangkut dan Dibawa Ke Polrestabes Surabaya

Sukisno

Bagikan

SURABAYA – Covid 19 di berbagai Negara mulai menunjukan kenaikan seiring dengan berkembangnya Varian varian baru yang di temukan di sejumlah negara, di Indonesia tepatnya di Surabaya, telah dilakukan berbagai upaya dan kebijakan dibelakukan demi menangkalnya virus Covid 19 varian baru tersebut.

Jum’at ( 28/5/2021 ) malam, Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya melalui Satpol PP, melaksanakan Patroli Operasi Yustisi. Patroli kali ini dilaksanakan dengan menyisir tempat-tempat yang buka melebihi aturan Jam Malam .

Hasilnya Petugas Patroli Yustisi Malam ini menemukan salah satu Tempat Karaoke yang berada di Jalan Pasar Kembang, Surabaya, yang buka melebihi aturan Jam malam,.

Sejumlah Pegawai dan Pengunjung diangkut menuju Mako Polrestabes Surabaya, diantaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan. Selanjutnya Mereka semua dilakukan Swab PCR keesokan harinya, bila ditemui ada yang positif Covid-19, akan dikarantina saat itu juga.

Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Johnny Eddizon Isir, SIK,MTCP, menyampaikan akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan aturan PPKM mikro yang sedang berlangsung saat ini.

“Kami (Polisi) bersama Pemkot Surabaya akan melaksanakan Patroli Yustisi dengan memberi sanksi bagi pemilik / pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan Aturan aturan yang ada di PPKM Mikro ini,” tegasnya.

**(B.Yan/Red).

Bagikan

Also Read