Nasional

Tak Hadir di Persidangan, Fatia Tantang Luhut Binsar Pandjaitan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Tak Hadir di Persidangan, Fatia Tantang Luhut Binsar Pandjaitan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada Tulisan Tak Hadir di Persidangan, Fatia Tantang Luhut Binsar Pandjaitan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, (29/5).

Namun, sidang harus ditunda karena Luhut Binsar Pandjaitan absen sebagai saksi dari jaksa penuntut umum. Hakim kemudian memutuskan untuk merundingkan jadwal sidang lanjutan ini. Dan sempat terjadi perdebatan terkait jadwal.

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sempat keberatan dengan jadwal yang diajukan Luhut Binsar dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Tapi, Hakim ketua Cokorda Gede Arthana memutuskan sidang dilanjutkan pekan depan.

“Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 8 Juni 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Cokorda Gede Arthana.

Baca Juga: Hari Ini Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia, PN Jaktim Tak Ada Persiapan Khusus

Pengacara Luhut, Juniver Girsang sejak awal mengakui kalau kliennya belum tentu datang dalam agenda sidang pemeriksaan saksi. Luhut tidak bisa hadir karena masih ada di luar negeri.

“Masih di China setahu saya, iya agenda tugas negara di sana,” kata dia kepada wartawan, Senin 29 Mei 2023.

Sementara itu, Fatia Maulidiyanty menantang Luhut Binsar Pandjaitan untuk hadir sebagai saksi. Apalagi ini tekait kasus pencemaran nama baik dirinya.

“Jika memang saksi merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang,” kata Fatia.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button