KPK Usut Korupsi Beras Bansos Lagi di Kemensos , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – KPK Usut Korupsi Beras Bansos Lagi di Kemensos Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel KPK Usut Korupsi Beras Bansos Lagi di Kemensos ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Dugaan penyimpangan pertolongan sosial (bansos) kembali mencuat. Kali ini terkait dengan bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) tahun anggaran 2020–2022 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, pihaknya telah menggeledah Kantor Kemensos di Jalan Salemba Raya, Jakarta, pada Selasa (23/5). Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah bukti berupa dokumen dan bukti elektronik. ”Tentunya, bukti itu memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali kemarin (24/5).
Ali belum mau menjelaskan lebih lanjut mengenai substansi perkara dugaan korupsi beras bansos itu. Dia juga belum bisa menyebutkan secara terang siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ali hanya menyebutkan bahwa tim penyidik masih melakukan analisis barang bukti.
Baca Juga: Command Center Kemensos, Percepat Respons Bencana hingga Penyaluran Bansos
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di Kemensos. Namun, Risma mengaku tak tahu-menahu mengenai kasus tersebut. Sebab, kejadian itu berlangsung ketika dia belum menjabat Mensos. Selain itu, setelah menjabat, bansos beras sudah dihapus. Kendati demikian, dia mengaku sempat mencium adanya kejanggalan saat membaca proses administrasi program tersebut. (tyo/mia/wan/c7/oni)
Dikutip dari Jawa Pos