Nasional

Mario Dandy Tak Kunjung Disidang, Keluarga David Kesal: Bebaskan Saja, Angkat Sebagai Duta Free Kick! , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Mario Dandy Tak Kunjung Disidang, Keluarga David Kesal: Bebaskan Saja, Angkat Sebagai Duta Free Kick! Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Mario Dandy Tak Kunjung Disidang, Keluarga David Kesal: Bebaskan Saja, Angkat Sebagai Duta Free Kick! ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Keluarga Cristalino David Ozora nampaknya mulai jengah terhadap Polda Metro Jaya yang tak kunjung menuntaskan pemberkasan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Keluarga David mengaku merasa lelah atas ketidakjelasan kasus ini.

 

Sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi,” kata Paman David, Alto Luger melalui akun Twitternya, Selasa (23/5).

 

 

Dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar Rakyatnesia Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy,” imbuhnya. 

 

Alto mengatakan, pihak keluarga David awalnya mempunyai harapan tinggi agar kasus ini bisa diselesaikan secepatnya. Namun, harapan keluarga tidak berbanding lurus dengan yang terjadi.

 

 

Padahal untuk anak AG proses peradilan sudah berjalan. Seharusnya Dandy dan Shane pun tak perlu waktu lama, karena kejahatan yang dilakukan terjadi bersamaan oleh ketiga pelaku tersebut.

 

Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

 

 

“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

 

Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

 

 

Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button