Moeldoko Sebut Indonesia Tidak Akan Kembali ke Era Dwifungsi Militer , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Moeldoko Sebut Indonesia Tidak Akan Kembali ke Era Dwifungsi Militer Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Moeldoko Sebut Indonesia Tidak Akan Kembali ke Era Dwifungsi Militer ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com-Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak mungkin membawa Indonesia kembali ke era dwifungsi militer atau dwifungsi ABRI seperti saat Orde Baru.
Baca Juga: Hubungan Mega-Jokowi Diisukan Retak, Hasto Sebut Jokowi sudah Anggap Megawati Ibu Sendiri
“Enggak, enggak, tak mungkinlah kita kembali kepada dwifungsi lagi seperti yang lalu, enggak, enggak mungkin. Karena apa, dwifungsi yang lalu itu ya, maka dilakukan reformasi,” kata Moeldoko usai meluncurkan Sekolah Staf Presiden Angkatan II di Jakarta, Senin (22/5).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, pemerintah telah melakukan reformasi dalam tubuh TNI, bahkan hingga menyentuh doktrin yang ditularkan kepada setiap prajurit dan tatanan struktural pada lingkup organisasi.
Ia mencontohkan jabatan strukural di lingkup TNI seperti kepala seksi sosial politik, ataupun asisten sosial politik telah dihilangkan untuk membenamkan karakter dwifungsi militer pada era Orde Baru. Budaya-budaya yang melekat pada era dwifungsi juga dihilangkan untuk meningkatkan profesionalitas prajurit.
“Doktrin-doktrin yang berkaitan sosial politik hilang. Untuk itu, konsekuensinya adalah strukturnya harus diubah, dulu ada kasie (kepala seksi) sosial politik, asisten sosial politik, hilang semuanya,” kata dia.
Proses reformasi pada tubuh TNI, kata Moeldoko, tak akan berhenti dam akan terus berjalan untuk menjadikan prajurit TNI yang profesional. “Jadi, budaya-budaya dulu masih suka mikirin partai politik sudah enggak ada lagi, clear,” ucapnya.
Menurut Moeldoko, tak perlu ada ketakutan berlebihan dengan wacana revisi UU 34/2004 tentang TNI. Dia mengklaim prajurit TNI saat ini betul-betul profesional. Keinginan untuk menjadi TNI yang profesional itu lahir dari diri prajurit itu sendiri.
“Kalau dulu mungkin definisi profesional itu bias, sekarang tidak bias, jelas ada dalam undang-undang. Jadi menurut saya teman-teman tidak perlu banyak khawatir karena lingkup profesionalitas terdefinisikan dengan bagus, dengan pas, dengan baik,” kata dia.
Selain itu, kata dia, tidak perlu ada kekhawatiran bahwa TNI akan menjadi lembaga yang eksesif saat memiliki peran pada organisasi sipil. Tindakan-tindakan eksesif dari TNI, kata Moeldoko, tidak mungkin terjadi karena kontrol publik terhadap TNI sangat kuat. “Tindakan eksesif seperti yang lalu tidak mungkin terjadi karena kontrol publik terhadap institusi itu sangat kuat,” ujar dia.
Sebelumnya, Badan Pembinaan Hukum TNI sedang menggodok usulan draf perubahan UU TNI, Rakyatnesia lain soal penambahan pos-pos kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI.
Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI diatur 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI, sementara pada usulan yang masih digodok oleh internal Babinkum ada 18 kementerian/lembaga.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Dinas Pemprov DKI Jakarta
Dikutip dari Jawa Pos