JAKARTA– Pemerintah melakukan pembatasan pada media sosial setelah maraknya berita negatif tentang aksi 22 Mei 2019. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap.
“Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap, pembatasan dilakukan terhadap fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan messaging sistem (Whatshapp),” kata Rudiantara dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Rudiantara mengungkapkan jika saat ini warganet lebih banyak menyebarkan foto dan video melalui WhatsApp. Sehingga, pihaknya akan memperlambat upload video dan foto.
“Kita tahu modusnya posting dimedia sosial di Instagram Facebook dalam bentuk meme foto kemudian di screen capture, viralnya bukan di media sosial viralnya di messaging sistem whatsapp. Kita semua akan mengalami pelambatan jika kita upload video dan foto untuk saat ini,” jelas Rudiantara.
Hal ini menurut dia memiliki banyak hal negatif dan mudaratnya ada di sana. Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menyebutkan jika pihaknya menyesalkan hal tersebut, namun ini dilakukan untuk membatasi hal negatif.
“Kami juga sangat menyesalkan tapi ingin mengajak upaya untuk mengamankan negeri. Kita berkorban 2 hingga 3 hari untuk tidak mengirim gambar. Iya teks masih bisa,” ungkap dia menanggapi pembatasan media sosial dalam aksi 22 Mei 2019.
*) Artikel ini sebelumnya sudah tayang di: Sindonews.com