Menteri PAN-RB Usul Kenaikan Gaji PNS ke Menkeu , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Menteri PAN-RB Usul Kenaikan Gaji PNS ke Menkeu Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Menteri PAN-RB Usul Kenaikan Gaji PNS ke Menkeu ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah mengusulkan kenaikan gaji PNS ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Usul itu pun mendapat sambutan positif dari legislatif.
Rencana tersebut disampaikan Anas dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5). ”Men PAN-RB mengusulkan itu wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” kata Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI, kemarin (18/5).
Kenaikan gaji terakhir diterima para abdi negara tersebut pada 2019. Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji lagi. Menurut Guspardi, inflasi dan kenaikan harga barang di lapangan membuat kenaikan gaji tersebut layak diberikan. ”Men PAN-RB pasti juga sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS yang ditinjau dari berbagai aspek,” sambungnya.
Guspardi menambahkan, soal berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu diperlukan kajian. Yang jelas, jika kenaikan gaji PNS itu diimplementasikan, jabatan paling rendah hingga paling tinggi disamaratakan. ”Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” tutur dia.
Baca Juga: Menteri PAN-RB: Pensiun Dini Tak Ada di Revisi UU ASN
Selain itu, pemerintah diminta memastikan agar kenaikan gaji tersebut nanti dibarengi kinerja PNS yang makin baik. Tidak ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga upaya memperlambat birokrasi. ”Sistem punishment dan reward harus tegas dan jelas. Itu harus dijawab oleh ASN ketika kenaikan gaji diberikan,” tegasnya.
Guspardi pun meminta masyarakat tidak mengaitkan usul tersebut dengan pemilu yang sebentar lagi berlangsung. Dia meyakini, Men PAN-RB tidak ujug-ujug mengajukan usul tersebut. Selain itu, keputusan tersebut pun masih harus digodok oleh Kemenkeu untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. (mia/c9/hud)
Dikutip dari Jawa Pos