Nasional

Pangkas Antrian, Travel Haji Khusus Minta Kuota Tambahan Delapan Persen , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Pangkas Antrian, Travel Haji Khusus Minta Kuota Tambahan Delapan Persen Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Pangkas Antrian, Travel Haji Khusus Minta Kuota Tambahan Delapan Persen ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Hingga Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) belum mengotak-atik tambahan kuota sebanyak 8.000 kursi. Rencananya pendistribusian dan pelunasan untuk kuota tambahan itu bakal diputuskan pekan depan. Travel haji khusus berharap mereka juga mendapat bagian dari tambahan kuota tersebut. 

 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab membenarkan bahwa tambahan kuota haji itu belum didistribusikan. Dia juga merespon adanya permintaan tambahan kuota dari travel haji khusus. “Masih kita petakan,” katanya pada Jumat (19/5) malam. 

 

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, atas adanya tambahan kuota itu. Tentunya, kata Firman, capaian itu perlu mendapat dukungan dan kesiapan para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau travel haji khusus supaya bisa terserap maksimal.

 

 

Firman menjelaskan sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disebutkan pada pasal 8 ayat (3), pasal 9, pasal 64 ayat (1) dan (2). Ketentuannya adalah dari kuota haji tambahan tersebut, haji khusus mendapat alokasi sebesar delapan persen. “Setidaknya, dari tanbahan kuota 8.000 kursi, kuota tambahan haji khusus tersebut sebanyak 640 jamaah,” jelasnya. 

 

Firman menegaskan, tambahan kuota tersebut akan mereka gunakan untuk jamaah yang benar-benar siap diberangkatkan. Sehingga bisa mengurangi antrian haji khusus. Saat ini haji khusus juga sudah antri, sekitar lima sampai tujuh tahun. 

 

Menurut dia serapan tambahan kuota itu sangat penting. Karena bakal dinilai sebagai bagian dari peningkatan kepercayaan Arab Saudi kepada Indonesia. Firman menjelaskan semua pihak berharap dengan panjangnya antrian kuota di Indonesia, yang mendapai puluhan tahun, maka perlu dicarikan jalan keluar. Salah satunya lewat optimalisasi penyerapan tambahan kuota haji. 

 

 

Dengan adanya tambahan kuota yang diberikan oleh Saudi, merupakan salah satu bentuk solusi untuk mengurangi antrian keberangkatan haji Indonesia. “Saya kira ketika kita bisa memanfaatkan dan memaksimalkan tambahan kuota ini. Akan lebih memendek masa antri jamaah, baik haji khusus dan reguler,” kata Firman.

 

Firman menambahkan, dengan adanya tambahan kuota tersebut, PIHK di bawah naungan AMPHURI juga siap memberikan pelayanan kepada calon jamaah haji khusus tambahan ini semaksimal mungkin. 

 

“Apapun kondisinya, kami siap menyerap kuota tambahan dan memberikan pelayanan kepada calon jamaah haji khusus yang siap berangkat dengan semaksimal mungkin,” jelasnya. Karena PIHK itu sifatnya menyelenggarakan haji sendiri atau mandiri, serta punya waktu toleransi persiapan yang lebih pendek dan fleksibel.

 

Sebagaimana diketahui, tahun ini Indonesia kembali mendapat kuota nasional sebanyak 221 ribu jamaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jamaah haji khusus. Dengan adanya tambahan kuota ini, maka total kuota haji yang didapat Indonesia sebanyak 229 ribu jemaah.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button