Visa Haji Baru Terbit untuk Sembilan Kloter , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Visa Haji Baru Terbit untuk Sembilan Kloter Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Visa Haji Baru Terbit untuk Sembilan Kloter ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Sejumlah persiapan penyelenggaraan haji terus dikebut. Salah satunya penerbitan visa. Hingga kemarin (17/5), jumlah visa haji yang sudah keluar baru untuk sembilan kloter. Padahal, jumlah kloter lebih dari 500.
Data tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (17/5). ”Request visa (haji) sebanyak 10.656,” katanya.
Perinciannya, visa untuk jemaah 10.176 lembar dan petugas 480 lembar. Dari jumlah tersebut, permohonan yang sudah divisa sembilan kloter atau 4.079 lembar. Sebanyak 3.611 di antaranya merupakan visa jemaah.
Yaqut menegaskan, proses visa berjalan lebih cepat karena ada mekanisme bio visa yang diterapkan Arab Saudi. Saat ini 84,60 persen jemaah atau sekitar 172 ribu orang sudah melakukan perekaman bio visa. Perekaman itu menjadi dasar pengajuan visa haji.
Sementara itu, sampai penutupan pelunasan biaya haji kemarin (17/5) sore, jumlah jemaah reguler yang belum melunasi masih cukup banyak. Yaitu, 19.581 jemaah berhak lunas dan 4.385 jemaah kuota prioritas lansia. Di sisi lain, jumlah jemaah haji cadangan yang sudah melunasi biaya haji mencapai 26.324 orang.
Baca Juga: Penuhi Kuota Reguler, Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Sepekan
Dengan kata lain, sejatinya kuota haji 2023 sudah terserap 100 persen. Sebab, kalaupun masih ada sisa kuota dari jemaah berhak lunas dan kuota prioritas lansia, kuota cadangan yang sudah melunasi biaya haji bisa langsung menutupi. Meski begitu, jemaah berhak lunas 2023 tetap diberi kesempatan melunasi sampai besok (19/5) sore.
Banyaknya jemaah berhak lunas yang belum melunasi biaya haji menjadi sorotan sejumlah anggota Komisi VIII DPR.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menduga, banyaknya calon jemaah berhak lunas belum melunasi disebabkan tidak adanya pengajuan pendamping lansia. ”Dia (jemaah haji lansia) tidak nyaman berangkat tanpa pendamping,” katanya. Meski pemerintah sudah membentuk petugas khusus pendamping lansia.
Menurut Ashabul, di satu sisi, kebijakan tidak ada pendamping lansia bagus. Tidak mengorbankan jemaah di antrean berikutnya. Tetapi, di sisi lain, itu membuat para jemaah lansia memilih tidak berangkat.
Dia mengatakan, perlu aturan khusus untuk mengatasi persoalan tersebut. Misalnya, kuota tambahan 8.000 dibuka untuk usulan pendamping lansia dari keluarga. (wan/c19/fal)
Dikutip dari Jawa Pos