Jokowi Sebut Tak Ada Intervensi Politik dalam Kasus Johnny G Plate , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Jokowi Sebut Tak Ada Intervensi Politik dalam Kasus Johnny G Plate Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Jokowi Sebut Tak Ada Intervensi Politik dalam Kasus Johnny G Plate ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Kepala negara meminta seluruh pihak meminta untuk menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. Ia meyakini, Kejagung akan profesional mengusut kasus tersebut.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada. Yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka semua terkait kasus itu,” tegasnya.
Johnny Plate merupakan tersangka keenam, dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 8 triliun. Korps Adhyaksa lebih dulu menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.
Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020.
Johnny G. Plate disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dikutip dari Jawa Pos