Ray Rangkuti: Murni Hukum, Kasus BTS Kominfo Sudah Lama Diselidiki Kejagung , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Ray Rangkuti: Murni Hukum, Kasus BTS Kominfo Sudah Lama Diselidiki Kejagung Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Ray Rangkuti: Murni Hukum, Kasus BTS Kominfo Sudah Lama Diselidiki Kejagung ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti melihat penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate, murni sebagai proses hukum. Tidak ada argumentasi dan data yang cukup untuk menyebut penahanan Johnny G Plate diintervensi kekuasaan.
“Sejauh ini saya melihat masih pada logika yang patut, alias masih murni penegakkan hukum,” kata Ray kepada wartawan Jumat (19/5).
Dijelaskannya, kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ini sudah lama diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyelidikan dimulai dari para bawahan menteri, yang berujung pada penetapan enam tersangka.
“Jadi sangat patut kalau kasus ini (keterkaitan pelakunya) merembet sampai ke atas (menteri, Red). Secara logika tidak perlu ada yang dicurigai bahwa kasus ini politis,” papar Ray.
Ditambahkannya, penetapan tersangka Johnny Plate bukanlah kasus besar pertama yang ditangani Kejagung. Sudah banyak kasus besar yang diselidikinya. “Bahkan kecenderungannya kasus-kasus besar yang nilainya sampai triliunan diambil oleh Kejagung bukan KPK,” papar Ray Rangkuti.
Keberanian Kejagung menetapkan menteri sebagai tersangka justu hal yang positif bagi penegakan hukum.
“Jangan dicurigai ini sebagai politik dan macam-macam,” kata Ray Rangkuti.
Padahal kecurigaan itu tidak punya logika cukup, kecuali kebetulan menteri yang ditangkap adalah menteri dari partai yang beda pendapat dengan pemerintah. Tapi logika ini tidak membuktikan bahwa penangkapan Johnny G Plate adalah politis.
Diingatkannya, soal tangkap menangkap menteri di jaman Presiden Jokowi, juga terjadi di partai koalisi pemerintah. Ada menteri dari PDIP yang juga ditangkap KPK.
“Jadi menteri dari koalisi pemerintahan ditangkap, menteri yang beda pendapat juga ditangkap. Jadi saya tidak punya argumentasi dan data yang cukup untuk mengatakan kasus ini diintervensi kekuasaan,” papar dia.
Dikutip dari Jawa Pos