Pembangunan Desa Perlu Ada Perencanaan Yang Matang dengan Memperhitungkan Skala Prioritas

Sukisno

Bagikan

Oleh: Sukisno

Pembangunan desa mulai menggeliat semenjak Kabupaten Bojonegoro memiliki sumber minyak dan gas bumi (migas) dengan APBD tahun 2015 yang sudah tembus angka 2,9 trliliun dan ditahun 2016 sudah tembus angka 3,6 Triliun.

Dengan begitu, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kabupaten Bojonegoro per desa rata-rata naik-turunnya 450 juta. Belum lagi jika ditambah dengan Dana Desa (DD) yang berasal dari Pemerintah Pusat, yang tahun ini, rata-rata per desa bisa memperoleh dana 628 juta.

Selain itu, Pemerintah Desa masih memiliki dana dari lelang Tanah Kas Desa (TKD) yang dulu merupakan bengkok kepala desa, sekretaris desa dan perangkatnya. Belum lagi, jika ada sawah tamu alias komplangan dan juga ada bengkok perangkat yang kosong atau tidak terisi.

Bisa dipastikan, setiap desa di tahun 2016 ini, akan memegang anggaran di atas 1,5 miliar. Semua dana itu, dikelola oleh Pemerintah desa, yang dimanfaatkan untuk dana pemerintahan dan pemberdayaan.

Dana pemerinmtahan yang terdiri dari Gaji kepala desa dan perangkat, untuk kegiatan PKK, Karang Taruna, Posyandu, tunjangan BPD, tunjangan Ketua RT/RW dan kepentingan operasional lainnya.

Dari jumlah 1,5 miliar, jika mau dihitung kasar, untuk pemerintahan sekitar 30 persen dan untuk pemberdayaan 70 persen, maka dana pemerintahan akan menyerap anggaran 450 juta dan dana untuk pemberdayaan alias pembangunan ada 1 miliar 50 juta.

Dana tersebut, akan dapat berfungsi dengan baik, jika pihak pemerintah desa membuat rencana pembangunan desa dengan baik pula. Ada skal prioritas yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan tersebut.

Salah satu contoh, yang pernah ditemukan penulis adalah pembangunan gapura di Dusun Jajar, Desa Sukosewu, kecamatan Sukosewu, Bojonegoro. Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sukosewu mengalokasikan pembangunan gapura masuk dusun atau lingkungan, akan tetapi jalan masuk dusun itu cukup jelek.

Jalan itu, pernah dibangun jalan aspal pada era Bupati Bojonegoro HM. Santoso sekitar 10 tahun yang lalu dan jalan itu sudah rusak, aspalnya sudah mengelupas dan terlihat seperti jalan makadam yang sudah rusak pula.

Jalan itu menuju ke Mbah Wo Jajar yang ahli mengobati patah tulang atau yang biasa disebut sankel putung. Kondisi jalan sudah rusak, tidak segera dibangun, malah gapura masuk lingkungan itu, yang telah dibangun pada tahun anggaran 2015 lalu.

Kondisi itu, ternyata tidak hanya di Desa Sukosewu saja, tapi ada di beberapa desa lainnya yang tersebar di 28 Kecamatan Se-Kabupaten Bojonegoro. Ada desa yang sukanya membangun TPT (Tembok Penahan Tanah), dengan tujuan agar jalan yang ada, jika dibangun nanti tidak ambles. Padahal, menurut mereka dengan membangun TPT itu, mereka punya kelebihan dari biaya proyek alias “oleh susuk”.

Ada jalan yang awalnya sudah makadam, kemudian diurug peddel dan dipaving tapi setelah pavingnya rusak (tegel-tegel, Jawa red), akhirnya diurug pedel lagi, seperti yang pernah ditulis di: rakyatidependen.com beberapa waktu lalu. Sebuah pembangunan yang salah kaprah karena awalnya pedel terus di paving, setelah paving di pedel lagi dan setelah dipedel dipasang paving lagi. Kalau kondisi begitu, giliran jalan lain yang belum dipaving, terus kapan?

Jadi skala prioritas, tentang yang hendak dibangun itu apa saja dan yang perlu didahulukan alias diprioritaskan itu apa saja. Ini yang membutuhkan sebuah perencanaan yang cukup matang di setiap desa yang saat ini sedang memiliki dana yang berlimpah dari ADD, DD dan PADes (Pendapatan Asli Desa).

Semoga, perencanaan pembangunan desa bisa dilaksanakan lebih matang lagi dengan menghitung skala prioritas untuk masyarakatnya. Pembangunan apa saja yang perlu didahulukan atau diprioritaskan.

Semoga, tulisan ini bermanfaat dan menjadi titik awal untuk bersama-sama membangun desa dengan baik dan benar. Dengan satu tekad agar desa-desa bisa mengejar ketertinggalanya dengan pembangunan di wilayah perkotaan.

Semoga Kabupaten Bojonegoro yang sudah menjadi kota minyak dan gas bumi (migas) dan tahun ini sudah mencapai puncak produksinya itu, akan terus meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sehingga APBD tahun-tahun mendatang, akan terus mengalami peningkatan.

Dengan demikian, diharakan peningkatan peningkatan APBD maka anggran desa juga makin meningkat sehingga desa-desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro, ke depan pembangunanya juga akan semakin menggeliat dan menunjukkan kemajuan yang signifikan sehingga warganya semakin sejahtera, semoga dan semoga…

Penulis adalah,
Pemimpin redaksi: rakyatnesia.com

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar