Nasional

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Staycation untuk Perpanjang Kontrak Karyawati , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Staycation untuk Perpanjang Kontrak Karyawati Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Staycation untuk Perpanjang Kontrak Karyawati ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

 

 

 

“Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (17/5).

 

Djuhandhani menyebut, gelar perkara dilakukan oleh penyidik Polres disaksikan Bareskrim Polri. “Baru kemarin penyidiknya kita minta untuk gelar di depan kita dan dari hasil gelar itu juga putusannya untuk digelar,” jelasnya.

 

“Sementara belum (ada jadwal pemeriksaan), baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas, alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara,” tandasnya.

 

Sebelumnya, viral di media sosial bahwa ada perusahaan yang mensyaratkan staycation atau menginap di hotel kepada karyawan perempuan agar kontrak kerja bisa diperpanjang. tempat perusahaan disebut berada di area Cikarang.

 

Hal ini sebagaimana diungkap Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dalam cuitannya, dia menyebut ada oknum perusahaan di Cikarang memberi syarat karyawati menginap bersama atasan di hotel jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang.

 

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuit Jhon, dikutip Rakyatnesia.com, Jumat (5/5).

 

 

Hingga hari ini, cuitan tersebut mendapat respons dari netizen dengan jumlah retweet mencapai 1.032, 158 kutipan, dan 3.602 suka. Bahkan, Jhon menyebut persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak sudah bukan rahasia umum di perusahaan dan hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Dia mengaku optimis hal itu akan segera terungkap ke publik.

 

“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button