NasDem segera Tentukan Nasib Johnny G Plate usai Ditetapkan sebagai Tersangka , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – NasDem segera Tentukan Nasib Johnny G Plate usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel NasDem segera Tentukan Nasib Johnny G Plate usai Ditetapkan sebagai Tersangka ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Â
Rakyatnesia.com- Partai NasDem akan segera menentukan nasib Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo.
Baca Juga: Perasaan Jirayut Campur-aduk Usai Indonesia Hajar Thailand 5-2
Ketum NasDem Surya Paloh saat ini tengah mengumpulkan para elite dan pengurus DPP Partai Nasdem di Kantor DPP Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5). “Ini yang akan kita bicarakan dalam pertemuan ini (status Jhonny). Jadi, langkah-langkah apa baik secara internal,” kata Charles Melkiansyah di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta.
Charles menyampaikan, pihaknya tidak mau berspekulasi soal kasus yang menjerat Johnny. Pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari kasus yang menjerat Johnny Plate.
“Nanti akan dipelajari, apa yang terjadi disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu. Kami berharap ini tidak menjadi sesuatu yang kemudian menjadi spekulasi dan lain-lain,” tegas Charles.
Ia memastikan, akan segera mengumumkan ke publik terkait status Johnny G. Plate yang menjabat Sekjen Partai NasDem. “Nanti kita sampaikan,” ucap Charles.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Sekjen Partai NasDem itu terjerat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.
“Kami lakukan pemeriksaan tujuh orang, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Sementara enam orang dilakukan pemeriksaan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5).
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memastikan, pihaknya telah menemukan alat bukti untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka. Bahkan, Johnny telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali, hingga akhirnya resmi ditahan KPK.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5,” tegas Kuntadi.
Johnny merupakan tersangka keenam dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai dengan 2022. Mereka adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Ragam Teknologi Kendaraan Listrik Dipamerkan di PEVS 2023
Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020. (*)
Dikutip dari Jawa Pos