Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen Partai NasDem , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen Partai NasDem Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen Partai NasDem ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPP Partai NasDem. Hal ini usai Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.
“Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan saudara Haji Muhammad Taslim sebagai Pelaksana Tugas Kesekjenan,” kata Surya Paloh di kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Surya Paloh memastikan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga berharap masyarakat dapat mengawal kasus tersebut.
Baca Juga: Buntut Pencabulan Anak oleh Tukang Jasuke Keliling, KPAI Minta Ortu Waspada
“Dari komitmen awal partai ini didirikan, kami tetap di garda terdepan demi menegakkan prinsip hukum yang berkeadilan dari waktu ke waktu,” tegas Surya Paloh.
Surya Paloh juga menyerukan agar semua kader Partai NasDem tidak terprovokasi atas kasus yang menjerat Johnny G. Plate. Terlebih, Partai NasDem kini dianggap bukan bagian dari pemerintah, setelah mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024.
“Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap hormati, tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya,” ucap Paloh.
Baca Juga: Banjir Besar Formula GP Emilia Romagna Akhir Pekan Ini Dibatalkan
Sebagaimana diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu menyandang status tersangka setelah diperiksa ketiga kalinya pada hari ini, Rabu (17/5).
Johnny Plate merupakan tersangka keenam, dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 8 triliun. Korps Adhyaksa lebih dulu menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.
Baca Juga: Produksi CPO Maret 2023 Naik tapi Ekspor Malah Anjlok, Terbesar Permintaan Tiongkok
Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020.
Johnny G. Plate disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dikutip dari Jawa Pos