Usai 4 Jam Diklarifikasi Harta Kekayaan, Wagub Lampung Bungkam , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Usai 4 Jam Diklarifikasi Harta Kekayaan, Wagub Lampung Bungkam Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Usai 4 Jam Diklarifikasi Harta Kekayaan, Wagub Lampung Bungkam ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Satu per satu kekayaan pejabat di lingkungan Pemprov Lampung diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Reihana, kemarin (17/5) KPK memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Dia diklarifikasi perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pantauan Jawa Pos, Chusnunia tiba di gedung KPK pukul 08.52 WIB. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu langsung masuk ke ruang direktorat LHKPN KPK. Setelah hampir empat jam menghadap tim LHKPN, perempuan yang akrab disapa Nunik itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB.
Sayang, Nunik yang didampingi beberapa staf enggan berkomentar soal materi pemeriksaannya. Pejabat yang ramai jadi sorotan seiring rusaknya infrastruktur di Lampung itu menghindar dari kejaran awak media yang menunggunya di lobi gedung KPK. Nunik langsung masuk ke kendaraan pribadinya tanpa mengatakan apa pun.
Baca Juga: Kekayaan Kadinkes Lampung Dinilai Janggal, KPK Klarifikasi
Berdasar data LHKPN KPK, Nunik tercatat memiliki harta kekayaan Rp 13,66 miliar. Laporan yang disampaikan pada 7 Maret tahun lalu itu terdiri atas harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak senilai Rp 6,8 miliar, Nunik tercatat memiliki enam bidang tanah serta bangunan di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Jakarta Selatan, dan Depok.
Selain tanah, mantan bupati Lampung Timur itu tercatat memiliki harta berupa kendaraan. Di antaranya, mobil sedan Honda Accord tahun 2010 (Rp 125 juta) dan Toyota Alphard tahun 2014 (Rp 300 juta). Nunik juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 6,35 miliar.
Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, hasil klarifikasi LHKPN Nunik masih dianalisis. Karena itu, pihaknya belum bisa menjelaskan apa saja kejanggalan dalam pelaporan LHKPN tersebut. ’’Nanti kalau sudah dianalisis, segera kami infokan kepada rekan-rekan,’’ tuturnya kepada Jawa Pos. (tyo/c18/oni)
Dikutip dari Jawa Pos