Nasional

Tilang Manual Aktif Lagi, Polisi di Lapangan Dilarang Cari-cari Kesalahan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Tilang Manual Aktif Lagi, Polisi di Lapangan Dilarang Cari-cari Kesalahan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Tilang Manual Aktif Lagi, Polisi di Lapangan Dilarang Cari-cari Kesalahan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro menekankan kepada para anggotanya agar bijak dalam melaksanakan kembali tilang manual. Petugas sangat dilarang sengaja mencari-cari kesalahan pengendara agar bisa dikenakan tilang.

 

“Iya pasti, kita sangat tekankan (tidak mencari kesalahan). Ya nggak ada, dari dulu juga nggak ada mencari-cari. Pasti ada kesalahannya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Kamis (18/5).

 

Latif mengatakan, kepercayaan publik terhadal kepolisian harus dijaga. Oleh karena itu, petugas di lapangan akan diawasi secara ketat.

 

 

“Karena itulah, dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul. Makanya jenjang pengawasan nya pun kita lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kita lakukan betul,” jelasnya. 

 

Latif menjelaskan, penerapan kembali tilang manual bukan sebagai ajang polisi memperbanyak penindakan. Namun, ditujukan untik meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. 

 

“Tilang manual ini jangan diartikan kita ingin melakukan banyak penilangan. Bahwa menilang ini adalah langkah paling terakhir, dalam artian anggota ini harus betul-betul bisa menilai mana yang memang patut bisa dilakukan sampai dengan penilangan,” kata Larif. 

 

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung  anggota di lapangan.

 

’’Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Senin (15/5).

 

Latif menjelaskan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) tetap diberlakukan dan penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan. ’’Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.

 

Namun begitu Latif menjelaskan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya. “Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut, ” ucapnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button