Nasional

Johnny G. Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Proyek Rp 10 Triliun, Negara Rugi Rp 8 T , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Johnny G. Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Proyek Rp 10 Triliun, Negara Rugi Rp 8 T Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Johnny G. Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Proyek Rp 10 Triliun, Negara Rugi Rp 8 T ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate kemarin (17/5) tidak berlangsung lama. Tiba di Gedung Bundar pukul 09.00, tiga jam kemudian dia sudah meninggalkan kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.

Pejabat yang juga sekretaris jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu digelandang keluar dengan status sebagai tersangka.

Saat meninggalkan Gedung Bundar, Plate sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung. Dua tangannya diborgol. Tanpa sedikit pun berkomentar kepada awak media, Plate langsung diangkut menggunakan mobil tahanan. ”Kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (Plate, Red) diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi,” ungkap Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi.

Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo tahun anggaran 2020–2022. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun. Oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung, Plate ditetapkan tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga: Dua Sekjen NasDem Terjerat Korupsi, Dulu Rio Capella Kini Johnny G Plate

Pemeriksaan pertama berlangsung pada Selasa (14/2) lalu. Saat itu Plate diperiksa lebih kurang sembilan jam. Dalam pemeriksaan tersebut, 51 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada Plate. Pemeriksaan kedua berlangsung pada Rabu (15/3). Kala itu, penyidik menanyai Plate selama enam jam. Terakhir, penyidik Kejagung memeriksa Plate kemarin (17/5). Dia dipanggil ke Kejagung pada hari yang sama dengan enam saksi lainnya.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Plate masih satu rangkaian dengan pemeriksaan sebelumnya. ”Adapun pemeriksaan hari ini tentunya untuk pendalaman dua pemeriksaan terdahulu,” kata dia. Pemeriksaan tersebut dilakukan tepat dua hari setelah BPKP mengumumkan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus itu. ”Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” tambahnya.

Pada hari yang sama dengan penetapan tersangka, penyidik Kejagung langsung menahan Plate. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. ”Yang bersangkutan kami lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ungkap Kuntadi.

Dalam kasus tersebut, Kejagung menyoroti peran Plate sebagai menteri dan pengguna anggaran. Menurut Kejagung, proyek Bakti Kominfo sangat penting bagi masyarakat. Melalui program tersebut, pemerintah ingin menghadirkan jaringan telekomunikasi yang baik untuk masyarakat. Utamanya masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, jauh dari pusat kota, dan daerah-daerah terluar. 

Baca Juga: Surya Paloh Khawatir Jeratan Tersangka Johnny Plate Berpengaruh ke Pencapresan Anies

Menurut Kuntadi, saat ini pihaknya fokus mengungkap rangkaian peristiwa korupsi yang terjadi. Baik untuk penindakan maupun pemulihan kerugian keuangan negara. Karena itu, sudah ada beberapa aset yang disita Kejagung. ”Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan untuk proyek senilai sepuluh triliun sekian, kerugian keuangan negaranya delapan triliun sekian,” bebernya. Karena itu, dia menilai bahwa kasus korupsi tersebut butuh perhatian ekstra.

Selain mengumumkan penetapan tersangka dan menahan Plate, kemarin Kejagung menggeledah kendaraan yang digunakan pejabat asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. ”Kami juga melakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas menteri Kominfo dan kantor Kominfo,” ungkap Kuntadi. Plate merupakan tersangka keenam dalam kasus tersebut. Sebelum Plate, Kejagung menetapkan lima tersangka lainnya.

Baca Juga: Surya Paloh Yakin Penetapan Tersangka Johnny Plate Tak Terkait dengan Kekuasaan dan Politik

Reaksi Partai Nasdem

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button