Nasional

Haji 2023, Kuota Cadangan Berhak Lunas Ditambah hingga 40 Persen , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Haji 2023, Kuota Cadangan Berhak Lunas Ditambah hingga 40 Persen Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Haji 2023, Kuota Cadangan Berhak Lunas Ditambah hingga 40 Persen ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Daftar calon jemaah haji (CJH) berhak lunas biaya haji 2023 terbaru akhirnya diumumkan kemarin (15/5). Hal itu menyusul masih adanya sisa kuota yang cukup signifikan setelah dibuka dua kali masa pelunasan. Perbedaan hanya terletak pada jumlah kuota cadangan berhak lunas.

Pada pelunasan tahap pertama, jumlah kuota cadangan yang berhak melunasi ongkos haji dipatok 10 persen. Lalu, pada pelunasan tahap kedua ditambah lagi menjadi 15 persen. Pada pelunasan tahap ketiga yang dibuka 15–19 Mei, persentase kuota cadangan berbeda-beda di tiap provinsi.

Contohnya, untuk Provinsi Jawa Timur, kuota haji reguler ditetapkan 35.152 orang. Kemudian, total kuota cadangannya berjumlah 12.303 orang atau 35 persen. Untuk Provinsi Jawa Tengah, dari total kuota haji reguler 30.377 orang, kuota cadangannya 6.075 orang atau 20 persen.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab menuturkan, pihaknya menggunakan skema kuota cadangan proporsional. Tiap-tiap provinsi mendapatkan alokasi kuota cadangan yang berbeda-beda. Kisarannya 20–40 persen. ”Provinsi dengan sisa kuota yang masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen,” katanya.

Baca Juga: Harun, 119 Tahun, CJH Tertua yang Tak Sabar Berangkat ke Tanah Suci

Sebaliknya, provinsi dengan jumlah pelunasan yang tinggi mendapatkan kuota cadangan 20 persen. Dengan demikian, diharapkan tingkat pelunasannya semakin tinggi dan kuota haji 2023 bisa terserap maksimal.

Saiful memerinci ada sembilan provinsi yang mendapatkan total kuota cadangan 20 persen. Kemudian, 12 provinsi mendapatkan 20 persen dan sepuluh provinsi mendapatkan 30 persen. Sisanya, Jawa Timur dan Maluku masing-masing mendapatkan 35 persen serta DKI Jakarta 40 persen.

Untuk kuota jemaah haji reguler, Saiful menegaskan tidak ada perubahan. Tetap seperti pada dua tahapan pelunasan sebelumnya. Yang ditambah hanya kuota cadangannya.

Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai penutupan seluruh tahapan masih ada sisa kuota. ”Jika mereka (kuota cadangan) yang sudah melunasi biaya haji tidak bisa berangkat tahun ini, akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” jelasnya.

Baca Juga: Masih Ada Sisa Kuota, Kemenag Terbitkan Daftar Baru CJH Berhak Lunas

Saiful menuturkan, ada beberapa kriteria yang ditetapkan Kemenag untuk menentukan kuota cadangan. Yaitu, berstatus cicil aktif. Artinya, memiliki uang setoran awal pendaftaran haji. Kemudian, belum pernah berhaji atau sudah pernah berhaji paling singkat sepuluh tahun terakhir. Lalu, berusia paling rendah 18 tahun per 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

Sementara itu, pada hari pertama perpanjangan pelunasan biaya haji kemarin, tingkat pelunasan tidak terlalu signifikan. Data Kemenag menunjukkan, hanya ada 87 calon jemaah haji yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Kemudian, ada 14 jemaah prioritas yang melunasi bipih dan 507 orang kuota cadangan yang melunasi bipih. Dengan demikian, secara akumulasi kuota reguler dan cadangan, terdapat 62.002 sisa kuota.

Baca Juga: Kuota Tambahan Haji Jatim Diperkirakan 1.272 CJH

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button