KPK Bakal Dalami flashdisk Berisi Rekaman Soal Perkara Dugaan Suap di Mahkamah Agung , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – KPK Bakal Dalami flashdisk Berisi Rekaman Soal Perkara Dugaan Suap di Mahkamah Agung Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel KPK Bakal Dalami flashdisk Berisi Rekaman Soal Perkara Dugaan Suap di Mahkamah Agung ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat terlibat membantu pengusutan dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Lembaga antirasuah memastikan, akan tindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat.
“Dalam proses penyidikan itu kan peran serta masyarakat tentu menjadi penting, sehingga ya kami hargai upaya masyarakat yang mendapatkan informasi, yang memperoleh informasi, yang memiliki informasi apapun terkait dengan penyidikan yang sedang KPK lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/5).
Ali Fikri mengakui, pihaknya telah menerima sebuah flashdisk berisi rekaman yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
“Laporan sudah diterima KPK. Saya juga bawa rekamannya,” tegas Ali.
Seorang warga Jakarta bernama Oca menyambangi lembaga antirasuah, Senin (15/5) kemarin. Dia mengaku menyerahkan rekaman berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Namun Oca tak merinci isi percakapan tersebut. Dia hanya menyebut bukti rekaman ini berkaitan dengan status tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Pada 9 Desember lalu, tidak sengaja saya duduk di dekat kantin KPK dan ada empat orang ngobrol, nyebut soal tersangka,” ungkap Oca.
Oca mengaku menyampaikan rekaman tersebut ke KPK lantaran khawatir ada dugaan kejahatan dalam penetapan Hasbi Hasan sebagai tersangka. Dia meminta penyidik lebih teliti dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
“Bukti rekamannya begitu saya dengar, ternyata soal Sekretaris MA yang ingin dijadikan tersangka. Hal itu pernah saya alami. Betapa hancur keluarga ketika ada saudara yang disangkakan tersangka padahal dia tidak tahu letak kesalahannya dimana,” papar Oca.
Oca menyatakan, telah menyerahkan rekaman tersebut ke KPK. Ia juga sekaligus melaporkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
“Laporan sudah diterima KPK. Saya juga bawa rekamannya. Pihak KPK harus mendengar dulu bukti rekamannya, karena saya tidak mau sekonyong-konyong kasih,” pungkasnya.
Dikutip dari Jawa Pos