News

Gubernur Tak Berasumsi Jauh Terkait KPK Cegah Sekda Kota Bandung , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Gubernur Tak Berasumsi Jauh Terkait KPK Cegah Sekda Kota Bandung Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Gubernur Tak Berasumsi Jauh Terkait KPK Cegah Sekda Kota Bandung ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menuturkan, tidak akan berasumsi terlalu jauh terkait keputusan KPK yang mencegah Pelaksana Harian (Plh) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus yang menjerat Yana Mulyana.

”Saya kira saya tidak akan berasumsi terlalu jauh statusnya sebagai saksi agar isu di Bandung ini bisa clear and clean secara cepat. Saya dukung penegakan hukum KPK secara maksimal,” kata Gubernur Ridwan Kamil seperti dilansir dari Rakyatnesia.

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, status pencegahan Ema Sumarma tersebut belum bisa dikomentari lebih jauh. ”Kita lihat faktanya saja, kan statusnya masih dicekal. Dicekal itu belum memiliki status hukum apa pun,” papar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Warga Dukung Uji Fungsi KCJB

Menurut dia, pencegahan Sekda Ema Sumarna oleh KPK dibutuhkan. Sebab saat ini, KPK sedang intensif periksa saksi, sehingga dibutuhkan keterangan-keterangan.

”Jadi direkomendasikan jangan bepergian dulu supaya informasi bisa terkumpul secara maksimal,” terang Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna untuk memimpin Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat ini menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Ridwan Kamil Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim di Harlah Muslimat NU Jabar, Apa Itu?

Penunjukan Ema sebagai Pelaksana Harian (Plh), kata Gubernur Jawa Barat, sudah berdasar konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button