News

Kejati Sumut Minta Keterangan Pelapor Terkait Jaksa Pemeras pengajar SD , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Kejati Sumut Minta Keterangan Pelapor Terkait Jaksa Pemeras pengajar SD Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Kejati Sumut Minta Keterangan Pelapor Terkait Jaksa Pemeras pengajar SD ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meminta keterangan kepada pelapor yakni S, pengajar sekolah dasar (SD) terkait pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa EKT dari Kejari Batubara.

”Saat ini, Tim Bidang Pengawasan Kejati Sumut sedang memintai keterangan kepada pelapor di Kisaran Kabupaten Asahan tepatnya di Kejari Asahan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A. Tarigan seperti dilansir dari Rakyatnesia di Medan, Selasa (16/5).

Sebab, kata Yos, domisili pada pelapor berada di Kabupaten Asahan, selain itu, S masih mengalami sakit stroke. Sehingga, dengan kondisi tersebut, tim yang mendatangi pelapor untuk memintai keterangan dan kronologi yang mengarah pada pertemuan yang terlihat di video yang sudah beredar.

Baca Juga: Gubernur Sumut Bersama 8 Kepala Daerah Masuk Masa Akhir Jabatan

Yos mengatakan, sebelumnya jaksa EKT telah dilakukan pencopotan sementara sebagai jaksa fungsional. Jaksa tersebut menjalani pemeriksaan selama delapan jam di gedung Kejati Sumut pada Senin (15/5).

”Tujuan dilakukan pemeriksaan untuk mempertanyakan kronologis penanganan perkara tindak pidana narkoba yang ditangani jaksa EKT hingga akhirnya viral di media sosial yang diduga memeras,” terang Yos.

Sebelumnya, beredar video rekaman seorang jaksa di Kejari Batubara EKT diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengajar berinisial S yang anaknya berinisial MRR terlibat kasus narkotika di Polres Batubara.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button