JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu Selatan sejak Selasa (15/5/2018) malam.
Dari operasi tersebut, KPK menangkap empat orang. Salah satunya adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pada awalnya KPK mendapat laporan masyarakat mengenai dugaan penyuapan Bupati Bengkulu Selatan.
Pada saat kembali, Nursilawati telah meninggalkan kediaman Hendrati menuju rumah kerabatnya yang lain.
Tim KPK kemudian membagi tugas dan beberapa orang segera menangkap Nursilawati dan membawanya ke kediaman Hendrati.
Setelah semua berhasil dikumpulkan, petugas KPK mengamankan uang Rp 75 juta dari tangan Nursilawati.
Kemudian, tim KPK juga menemukan bukti transfer Rp 15 juta yang diduga pemberian sebelumnya dari Juhari.
Menurut Basaria, petugas KPK selanjutnya membawa Nursilawati ke kediamannya dan ditemukan uang Rp 10 juta.
Selanjutnya, ketiga orang tersebut dan Dirwan dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Pada Rabu pagi, keempat orang yang ditangkap dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka.
Sumber: Kompas.com