Nasional

LPPH Sultra Adukan Mantan Bupati Bombana Tafdil ke KPK , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – LPPH Sultra Adukan Mantan Bupati Bombana Tafdil ke KPK Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel LPPH Sultra Adukan Mantan Bupati Bombana Tafdil ke KPK ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Kelompok massa yang menamakan diri Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH Sultra) menggelar aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi Mantan Bupati Bombana dua periode, Tafdil. 

Ketua LPPH Sultra Alki Sanagri mengatakan, dugaan kasus korupsi itu terkait perjalanan dinas fiktif kepala daerah. Menurutnya, Tafdil diduga melakukan penyelewengan dana perjalanan dinas tahun 2022 senilai Rp 4,9 miliar.

“Indikasi korupsi yang diduga kuat melibatkan eks Bupati Bombana dua periode adalah perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 4,9 miliar yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” kata Alki dalam aksinya di depan Gedung KPK, Senin (15/5).

Dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut di antaranya pembuatan biaya penginapan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya senilai Rp 4.322.153.519. Kemudian, lanjutnya, ada juga dugaan perjalanan dinas dalam rangka mengikuti bimbingan teknis anggota DPRD yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 350 juta.

Dugaan korupsi mantan Bupati Bombana ini, kata Alki, juga menyeret nama Kepala Dinas Pertanian Bombana pada proyek pengadaan bibit kopi tahun 2022 yang menelan anggaran senilai Rp 9 miliar.

“Jadi kami menduga skenario yang mereka gunakan agar bisa menilep uang negara ini adalah dengan cara membeli bibit kopi yang tidak sesuai spek seperti yang tertera di Kerangka Acuan Kerja (KAK),” kata Alki. 

Mantan Sekum HMI  Korkom Unsultra ini juga meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur CV Tasya Bersatu sebagai pemenang tender pengadaan bibit kopi atas dugaan mark up harga dan jenis bibit kopi yang pembagiannya tidak merata terhadap kelompok tani.

Selain itu, LPPH Sultra juga mengadukan dugaan korupsi pembangunan gedung VIP RS Umum Daerah Bombana yang menelan anggaran senilai Rp 9,4 miliar. Dibeberkannya, dugaan korupsi pembangunan gedung VIP RS Umum Daerah Bombana ini sedang dalam tahap penyelidikan di Polda Sultra.

“Kami meminta KPK untuk menindak lanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan eks Bupati Bombana dan beberapa pihak, agar kepastian hukum dapat tercipta, serta keadilan dalam membasmi korupsi dapat ditegakan,” tegasnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button