Polri Libatkan Propam Awasi Pemusnahan Narkotika , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Polri Libatkan Propam Awasi Pemusnahan Narkotika Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Polri Libatkan Propam Awasi Pemusnahan Narkotika ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Kasus jual beli barang bukti narkotika yang dilakukan Teddy Minahasa membuat Polri melakukan perbaikan. Salah satunya, meningkatkan pengawasan pemusnahan barang bukti (barbuk) obat berbahaya itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, langkah itu dilakukan demi mencegah kejadian yang sama. Caranya, Polri akan melibatkan Propam dan Provos dalam pemusnahan barbuk narkotika. “Diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan barang bukti,” urainya.
Selanjutnya, diperlukan analisis dan evaluasi secara berkala terhadap reserse narkotika. Misalnya, tes urine setiap bulan. Menurut dia, analisis dan evaluasi itu akan dipimpin direktur dan Kasatnarkotika. “Saya tegaskan tidak ada lagi main-main narkoba,” terangnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Jaksa Minta Hakim Abaikan Pleidoi Irjen Teddy Minahasa
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, Polri serius dalam membenahi internal organisasi. Hal itu dapat terlihat dengan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. “Untuk kasus Teddy, menjual barbuk narkotika,” urainya.
Menurut dia, demi memperkecil potensi penyalahgunaan, penyimpanan barbuk narkotika juga dilakukan berlapis. Namun, bila ternyata masih ada yang melanggar, Polri tidak akan sungkan memberikan sanksi yang tegas. “Tidak ada toleransi untuk anggota yang melanggar,” terang jenderal berbintang satu tersebut. (idr/c6/bay)
Dikutip dari Jawa Pos