Minta Setoran dari Kepala Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan Kampar Ditangkap , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Minta Setoran dari Kepala Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan Kampar Ditangkap Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Minta Setoran dari Kepala Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan Kampar Ditangkap ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar, Zulhendra Das’at melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi , Jumat malam (12/5).
Penangkapan dilakukan di kediaman Zulhendra di Jalan Lintas Pekanbaru – Bangkinang Km 50 di Desa Tanjung Berlaku, Kabupaten Kampar. Saat itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu, menjelaskan Zulhendra ditangkap bersama salah satu kepala puskesmas yang merupakan orang kepercayaannya berinisial RA.
Dikatakannya, pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Dari informasi itu, Kasubdit III Kompol Faizal Ramzani langsung melakukan penyelidikan di Pekanbaru.
“Kadinkes ZD kami tangkap bersama orang kepercayaannya berinisial RA,” sebut Teguh.
Awalnya ditangkap RA di Pekanbaru, saat sedang memungut uang dari para kepala puskesmas dari Kampar.
“Uang itu dikumpulkan kepada RA atas perintah Kadinkes,” lanjutnya.
Setelah uang diterima dari para kepala puskesmas, kemudian RA berangkat ke rumah Kadinkes. Saat itu Tim Subdit III Polda Riau mengikuti RA. Setelah RA menyerahkan uang tersebut kepada Kadinkes, Tim langsung melakukan penangkapan.
Selain Kadinkes dan RA, sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 85 juta dan bukti transfer Rp 15 juta turut diamankan.
Seusai diperiksa di Polda Riau, diperoleh keterangan bahwa inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para Kepala puskesmas dilakukan oleh Kadinkes.
Kadinkes memerintahkan RA untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut.
“Besaran uang bervariasi. Ada yang Rp 10 juta, ada Rp 5 juta. Namun hingga saat diamankan, baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang,” paparnya.
Zulhendra diduga melalukan penyalahgunaan wewenang dan percobaan suap kepada penyelenggara negara.
Dikutip dari Jawa Pos