Nasional

138 Kepala SMK Lulus Kompetensi Manajerial Berstandar Industri , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – 138 Kepala SMK Lulus Kompetensi Manajerial Berstandar Industri Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan 138 Kepala SMK Lulus Kompetensi Manajerial Berstandar Industri ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Sebanyak 138 kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lulus kompetensi program reskilling atau peningkatan kemampuan manajerial, kepala SMK berstandar industri tingkat nasional 2023. Pelatihan itu dalam rangka meningkatkan kompetensi manajerial kepala SMK berstandar industri.

 

“Kegiatan ini untuk meningkatnya kompetensi manajerial Kepala SMK berstandar industri dalam melaksanakan supervisi dan manajerial,” kata Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata (BBPPMPV Bispar) Kemendikbudristek Sabli dalam keterangannya, Minggu (14/5).

 

Sabli menjelaskan, para peserta merupakan Kepala SMK di DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah. Salah satu tempat kunjungan industri adalah PT. Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Karawang.

 

Selain itu, program tersebut juga bertujuan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan link and match dengan dunia kerja. Langkah tersebut merupakan salah satu dari 10 langkah strategis revitalisasi SMK oleh Kemendikbudristek.

 

“Untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas maka perlu adanya seorang kepala sekolah yang berkualitas dalam mejalankan pelaksanaan operasional sekolah,” ucap Sabli.

 

Hal ini juga selaras dengan Peraturan Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Panduan Umum Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Lualitas dan Kompetensi Pendidik Tenaga Kependidikan Vokasi.

 

“Hasil yang ingin dicapai dalam rangka meningkatnya kompetensi manajerial kepala SMK berstandar industri dalam melaksanakan supervisi dan manajerial dengan struktur program pelatihan setara 50 jam pelajaran,” pungkasnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button